
Pemprov Sumut Tidak Lanjutkan Paket Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana
DELISERDANG Setelah diungkap BITVOnline.com ke ruang publik, Pemprov Sumut akhirnya dipastikan tidak melanjutkan proses pengadaan paket
PemerintahanSLEMAN -Kasidi, mantan Lurah Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, divonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta dalam kasus mafia pemanfaatan tanah kas desa. Vonis ini dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (24/3/2025).
Kasidi juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 99.373.000. Apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap Kasidi tidak membayar uang pengganti, harta bendanya akan disita untuk dilelang guna membayar uang pengganti tersebut.
Jika hasil lelang tidak mencukupi, Kasidi harus menjalani pidana penjara tambahan selama satu tahun.
Sidang vonis ini dihadiri oleh Kasidi yang ditemani tabung oksigen, yang digunakan untuk menjaga kesehatannya. "Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kasidi dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan.
Kasidi terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan tanah kas desa (TKD) yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Majelis hakim menyatakan bahwa Kasidi melanggar Pasal 11 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kasus ini, tanah kas desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan desa malah disalahgunakan untuk pembangunan yang tidak sah.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Kasidi dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan, serta denda sebesar Rp 250 juta.
JPU juga menuntut agar Kasidi membayar uang pengganti sebesar Rp 99.373.000, dengan ancaman pidana penjara 3 tahun jika tidak dapat membayar.
Atas putusan ini, baik Kasidi maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir, yang berarti keduanya mempertimbangkan untuk menerima atau mengajukan banding terhadap keputusan ini.
(kp/n14)
DELISERDANG Setelah diungkap BITVOnline.com ke ruang publik, Pemprov Sumut akhirnya dipastikan tidak melanjutkan proses pengadaan paket
PemerintahanMAKASSAR Dai dan mantan pendeta Ustad Dr H M Yahya Yopie Waloni Sth Mth (55), dilaporkan meninggal dunia usia khutbah di Masjid Darul Falah
AgamaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menegaskan bahwa rencana perubahan aturan luas minimal rumah
EkonomiLANGKAT Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) melalui yayasan Human Initiative menyalurkan bantuan 100 ekor kambing kurban kepada warga Desa Pa
NasionalYangon, Myanmar Militer Myanmar menangkap seorang anak berusia enam tahun yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pensiunan jender
InternasionalTapanuli Selatan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyalurkan seekor sapi kurban untuk masyarakat Kabupaten Tapanuli Selat
NasionalTAPSEL Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Jafar Syahbuddin Ritonga, mengajak seluruh masyarakat Indonesia menjadikan perayaan Idul Adh
AgamaBATU BARA Warga Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, tengah dibuat resah oleh in
PemerintahanMEDAN Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumut yang digelar pada Selasa (3/6/2025) memutuskan pemberhentian dengan hormat H
Nasional