MEDAN -Pengadilan Negeri (PN) Medan mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berjalan terkait dengan kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Deddy Irawan.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Senin (24/3/2025).
"Pimpinan PN Medan sangat menghormati proses hukum yang berjalan," kata Soniady.
Soniady juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat undangan wawancara dari penyidik Polrestabes Medan yang ditujukan kepada Panitera Pengganti (PP) bernama Sumardi.
Undangan tersebut terkait dengan dugaan intimidasi yang menimpa Deddy saat meliput persidangan di PN Medan.
"Sudah, saya mengetahui adanya pemanggilan," ujar Soniady. Namun, ketika ditanya apakah Sumardi akan hadir dalam wawancara yang dijadwalkan, Soniady belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, Sumardi telah dipanggil oleh penyidik Polrestabes Medan untuk wawancara terkait insiden intimidasi terhadap wartawan Deddy Irawan.
Deddy menjadi korban intimidasi oleh sejumlah pihak yang diduga preman saat meliput persidangan kasus penipuan agensi artis yang melibatkan terdakwa Desiska Br. Sihite. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan.
Saat itu, Deddy mengambil dokumentasi foto persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum.
Namun, setelah beberapa saat, Deddy dipanggil oleh sejumlah pria tak dikenal yang diduga preman yang mengawal jalannya persidangan. Deddy tidak segera merespons mereka karena masih fokus pada tugasnya sebagai wartawan.
Kemudian, Sumardi, Panitera Pengganti di sidang tersebut, meminta Deddy keluar dari ruang sidang. Setelah keluar, Deddy dikerumuni oleh beberapa orang yang menanyakan izin pengambilan foto dan data diri Deddy.
Meski Deddy menunjukkan kartu identitas persnya, para preman dan Sumardi tetap memaksa Deddy untuk menghapus foto persidangan tersebut.