BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Aktivis Perempuan Desak Polres Batubara Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak

BITV Admin - Selasa, 25 Maret 2025 05:54 WIB
1.449 view
Aktivis Perempuan Desak Polres Batubara Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Lambannya proses penanganan kasus pencabulan terhadap anak perempuan usia 15 tahun di Polres Batubara, Sumut, masih terus menuai perhatian publik.

Perempuan aktivis hukum Joice Hutagaol SH meminta agar Polres Batubara tidak menghentikan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana pencabulan tersebut.

"Meskipun ada upaya perdamaian, seharusnya Polres Batubara tidak menghentikan proses penanganan kasus tersebut," tegas Joice Hutagaol SH kepada wartawan, Senin (24/03/2025).

Baca Juga:

Ia menegaskan, proses hukum harus ditegakkan. Terduga pelaku yang diduga seorang pegawai PT Inalum, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, pencabulan adalah pelanggaran serius yang melanggar norma kesusilaan dan agama.

Joice juga mempertanyakan keberlanjutan proses hukum apabila ada upaya perdamaian dalam kasus tersebut. "Jika perdamaian dilakukan, kita harus mempertanyakan siapa yang merekomendasikan perdamaian tersebut dan apakah ada intimidasi terhadap keluarga korban?" tegas Joice dengan rasa curiga.

Baca Juga:

Ia menegaskan, pencabulan terhadap anak adalah delik umum, yang berarti proses hukum tetap harus berjalan meskipun ada upaya restorative justice atau perdamaian.

"Perdamaian bukan alasan untuk menghentikan proses hukum. Siapa yang berani menghentikan penyidikan kasus ini? Kapolres Batubara harus bertanggung jawab," tambah Joice.

Sebagai aktivis yang peduli pada keadilan perempuan, Joice sangat prihatin dengan kasus ini. Apalagi karena korban adalah anak perempuan di bawah umur yang mengalami kekerasan seksual.

"Tindakan pencabulan terhadap anak perempuan ini sangat miris. Terlebih lagi, korban harus mengalami kekerasan, ancaman kekerasan atau bujuk rayuan," tambahnya dengan nada serius.

Joice juga mengingatkan bahwa dampak dari pencabulan ini tidak hanya menyebabkan trauma fisik. Tetapi juga psikologis yang mendalam pada korban, yang bisa berpengaruh pada perkembangan diri mereka di masa depan.

Ia mengimbau Polres Batubara untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut. "Keamanan dan keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama, dengan tidak menghentikan proses hukum kasus ini," tegas Joice.

Joice Hutagaol juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses hukum demi kepentingan tertentu.*

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Praktisi Hukum: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tidak Dapat Dihentikan
Propam Polres Batubara Diharap Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan Wartawan
Ketua Komisi VIII DPR RI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Batubara
Terkait Laporan Pelecehan Seks Terhadap Anak, Pelayanan Publik Polres Batubara Mengecewakan
Hari Ini, KSJ Edisi 293 dan Tim Loyalis Bang Ijeck Berbagi Takjil di Desa Perupuk
Dirut PT Inalum Didesak Pecat Karyawan Terlibat Kasus Pencabulan Anak
komentar
beritaTerbaru