BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Dugaan Korupsi Oknum Kepala Desa Sipange Godang Tapanuli Selatan, Aktivis Desak Proses Cepat

Mora Siregar - Selasa, 25 Maret 2025 15:47 WIB
410 view
Dugaan Korupsi Oknum Kepala Desa Sipange Godang Tapanuli Selatan, Aktivis Desak Proses Cepat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPSEL -Masyarakat Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan, mendesak agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Sipange Godang segera diproses secara cepat dan transparan.

Aktivis anti-korupsi Saifuddin Lubis menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh diperlambat karena dapat menimbulkan ketegangan di antara warga desa.

"Jangan biarkan kasus ini terkatung-katung atau diperlambat. Masyarakat berhak melihat proses hukum yang berjalan untuk menghindari fitnah dan saling curiga," ujar Saifuddin Lubis, yang juga seorang jurnalis.

Dia menekankan bahwa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang juga merupakan adik kandung oknum Kades, harus turut diperiksa untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam dugaan korupsi ini.

Saifuddin mengingatkan bahwa dana desa dikelola berdasarkan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga setiap penyimpangan harus diperiksa dengan serius.

"Kami berharap seluruh unsur di desa, seperti PNNB, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, baik itu tokoh ulama maupun adat, dapat proaktif dalam mengungkapkan kasus ini," katanya.

Aktivis ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atau bahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) jika diperlukan. "Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," tambahnya.

Masyarakat Sipange Godang juga melaporkan bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga tidak aktif dalam menjalankan tugasnya, malah suaminya yang berinisial "P", seorang guru PPP3K, yang selalu hadir dan terlibat langsung dalam pengelolaan administrasi desa.

"Sekdes tidak pernah muncul, yang selalu mengambil andil adalah suami Sekdes," kata salah satu warga yang meminta namanya tidak dicantumkan.

Sebagai langkah hukum, beberapa warga Desa Sipange Godang telah dipanggil oleh pihak kejaksaan pada Senin, 24 Maret 2025, untuk dimintai keterangan.

Hari ini, warga yang dipanggil diminta untuk membawa dokumen terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Sipange Godang yang berinisial "EAP".

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru