Relawan PRCLH Angkut Hampir Satu Ton Sampah dari Sungai Titi Nagur: Jangan Tunggu Banjir!
SERGAI Sejumlah relawan yang tergabung dalam Perjuangan Rakyat Cinta Lingkungan Hidup (PRCLH) menggelar aksi bersihbersih sungai di baw
NASIONAL
MEDAN - Kodam 1/BB terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan kasus tindak pidana perzinahan yang melibatkan Praka NM dengan saudari SA, istri dari AH.
Penyidikan ini dilakukan berdasarkan sejumlah surat terkait, termasuk surat perjanjian perdamaian antara Praka NM dan AH pada 8 Agustus 2023, serta hasil pemeriksaan digital forensik dari HP milik SA oleh Kabid Labfor Polda Sumut.
Pangdam 1/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kapendam 1/BB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, mengungkapkan kepada media pada Rabu (26/03/2025) bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Diketahui bahwa Praka NM dan AH telah berteman sejak tahun 2017. Pada tahun 2022, AH menghubungi Praka NM menggunakan nomor istrinya, SA.
Diduga, Praka NM kemudian menjalin komunikasi asmara dengan SA hingga akhirnya diketahui oleh AH.
Pada 8 Agustus 2023, Praka NM bersama Pasintel melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan AH dan sepakat membayar uang adat sebesar Rp20 juta.
Hal ini diikuti dengan pencabutan laporan pengaduan oleh AH di Pomdam 1/BB.
Namun, kasus ini kembali mencuat setelah pada tahun 2024, SA mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya telah melakukan hubungan terlarang dengan Praka NM sebanyak empat kali di sebuah hotel di Medan.
Mendengar pengakuan tersebut, AH kembali melaporkan kasus ini ke Pomdam 1/BB pada 28 Mei 2024.
Kapendam 1/BB menegaskan bahwa berbagai langkah telah diambil dalam menangani dugaan kasus ini, termasuk pemeriksaan terhadap terlapor Praka NM serta saksi-saksi, seperti AH, SA, AN, HS, dan pihak hotel.
Sementara itu, Danpomdam 1/BB, Kolonel CPM Uncok Anggiat Marisi Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan baru dari AH dan menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Jika bukti-bukti mencukupi, maka kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas Praka NM dan SA di sejumlah hotel yang disebutkan tidak terbukti pada buku tamu dan rekaman CCTV. Hasil percakapan dan video call juga belum cukup kuat sebagai alat bukti. Sesuai UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penetapan tersangka harus memenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti sah sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014," jelasnya.
Di sisi lain, Mayor Agus S dari Kumdam 1/BB menyebut bahwa Praka NM telah membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh AH di Polrestabes Medan.
Pangdam 1/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan bahwa pihaknya terbuka bagi siapa saja yang ingin bersilaturahmi dan berbagi informasi langsung ke Makodam 1/BB.
Namun, ia mengingatkan agar setiap interaksi tetap mengikuti aturan dan etika yang berlaku.
"Bapak Pangdam sangat terbuka dan siap menerima masukan serta kritikan yang membangun. Namun, harus tetap mengikuti etika dan aturan yang ada. Siapapun yang merasa diintimidasi, dipersilakan untuk melapor," ujar Kapendam 1/BB.
SERGAI Sejumlah relawan yang tergabung dalam Perjuangan Rakyat Cinta Lingkungan Hidup (PRCLH) menggelar aksi bersihbersih sungai di baw
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengusulkan kenaikan besaran bantuan pembangunan rumah
PEMERINTAHAN
MEDAN Sahur menjadi salah satu tradisi yang melekat dalam pelaksanaan ibadah puasa Ramadan. Namun, pertanyaan kerap muncul di tengah mas
AGAMA
ASAHAN Wakil Bupati Kabupaten Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional yang diikuti Sekretaris Daerah, para A
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP menyalurkan bantuan logistik pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak banjir di Desa
PEMERINTAHAN
BATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyematkan kenaikan tanda pangkat kepada 22 Aparatur Sipi
NASIONAL
YOGYAKARTA Tokoh spiritual Ida Pandita Begawan Pradnyan Sidi Yogi, mantan anggota DPRD Badung, hadir dalam Prambanan Shiva Festival 2026
NASIONAL
MEDAN Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menyerahkan secara simbolis 135 kursi roda adaptif bagi anak penyan
PEMERINTAHAN
TAPTENG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kecamatan Badiri, Kabu
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mencatat lonjakan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sepanjang 2025. Di bawah k
PEMERINTAHAN