BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Kasus Hasto Kristiyanto, Jaksa: Tidak Ada Motif Politik!

Adelia Syafitri - Kamis, 27 Maret 2025 10:32 WIB
Kasus Hasto Kristiyanto, Jaksa: Tidak Ada Motif Politik!
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (21/3).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hasto disebut berupaya menghalangi KPK dalam menangkap Harun, yang hingga kini masih buron sejak tahun 2020.

"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," ujar jaksa dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang 14 Maret 2025 lalu.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.

Suap tersebut diduga diberikan agar Wahyu membantu pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 bagi Harun Masiku.

Hasto disebut memberikan suap bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku.

Donny saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih buron.

"Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu Terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57,350.00 atau setara Rp600.000.000,00 kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota KPU RI periode tahun 2017-2022," terang jaksa.

Sidang kasus ini akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian oleh pihak jaksa penuntut umum.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru