BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Ardila Kecewa Kasus Penipuan Belum Tuntas, Kanit Reskrim Polrestabes Medan AKP M. Karo Karo Cuek Saat Dikonfirmasi

- Sabtu, 29 Maret 2025 21:02 WIB
Ardila Kecewa Kasus Penipuan Belum Tuntas, Kanit Reskrim Polrestabes Medan AKP M. Karo Karo Cuek Saat Dikonfirmasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Polrestabes Medan kembali menjadi sorotan publik terkait penanganan kasus penipuan yang sudah berlangsung dua tahun.

Seorang korban bernama Ardila, yang telah melaporkan kasus penipuan ke Polrestabes Medan, merasa kecewa karena kasus tersebut belum mendapatkan penanganan yang jelas.

Bahkan, pihak kepolisian terkesan tidak memberikan respons yang memadai terhadap laporannya.

Ardila, warga Medan, melaporkan kasus penipuan yang menimpanya pada 8 Februari 2023 dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 164 / II / 2023 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA.

Ia mengaku telah ditipu oleh SRW, yang menggunakan modus menjual tanah di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Tanah tersebut berukuran 40x20 meter, atau sekitar 809 meter persegi.

Dalam transaksi tersebut, Ardila mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

Namun, meskipun sudah melapor dan SRW telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Ardila mengungkapkan bahwa meskipun SRW sudah pernah ditangkap, dalam beberapa hari ia sudah dibebaskan tanpa penjelasan yang memadai.

Setelah itu, Ardila mengaku berkali-kali menghubungi penyidik dan mempertanyakan status kasusnya, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

"Saya sangat kecewa dengan Polrestabes Medan. Saya merasa sudah tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan harapan saya.

Bahkan saya sudah melaporkan hal ini ke Propam Polda Sumut, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan," ujar Ardila, yang ditemui di Satreskrim Polrestabes Medan.

Ardila dan tim wartawan yang ikut mendampinginya juga mencoba menemui penyidik dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut, namun keduanya tidak bersedia ditemui.

Meskipun diketahui bahwa penyidik ada di ruangannya, mereka tidak memberikan respons atau penjelasan terkait situasi yang sedang dihadapi Ardila.

Kanit Reskrim AKP. M. Karo Karo, yang menjadi pihak yang paling sering dikonfirmasi, tidak memberikan tanggapan atas upaya wartawan yang mencoba menghubunginya melalui telepon dan pesan singkat. Tak ada jawaban yang diberikan.

Merasa tidak ada perkembangan dan komunikasi yang jelas, Ardila akhirnya meninggalkan ruangan Satreskrim bersama tim wartawan.

Ardila berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dapat turun tangan untuk menindaklanjuti kasus yang dialaminya dan memastikan bahwa anggota Polrestabes Medan yang terlibat dalam penanganan kasus ini mendapatkan tindakan tegas, terutama terkait laporan ketidakprofesionalan yang telah dia ajukan kepada Propam Polda.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru