Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
MEDAN - Polrestabes Medan kembali menjadi sorotan publik terkait penanganan kasus penipuan yang sudah berlangsung dua tahun.
Seorang korban bernama Ardila, yang telah melaporkan kasus penipuan ke Polrestabes Medan, merasa kecewa karena kasus tersebut belum mendapatkan penanganan yang jelas.
Bahkan, pihak kepolisian terkesan tidak memberikan respons yang memadai terhadap laporannya.
Ardila, warga Medan, melaporkan kasus penipuan yang menimpanya pada 8 Februari 2023 dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 164 / II / 2023 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA.
Ia mengaku telah ditipu oleh SRW, yang menggunakan modus menjual tanah di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Tanah tersebut berukuran 40x20 meter, atau sekitar 809 meter persegi.
Dalam transaksi tersebut, Ardila mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Namun, meskipun sudah melapor dan SRW telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Ardila mengungkapkan bahwa meskipun SRW sudah pernah ditangkap, dalam beberapa hari ia sudah dibebaskan tanpa penjelasan yang memadai.
Setelah itu, Ardila mengaku berkali-kali menghubungi penyidik dan mempertanyakan status kasusnya, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas.
"Saya sangat kecewa dengan Polrestabes Medan. Saya merasa sudah tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan harapan saya.
Bahkan saya sudah melaporkan hal ini ke Propam Polda Sumut, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan," ujar Ardila, yang ditemui di Satreskrim Polrestabes Medan.
Ardila dan tim wartawan yang ikut mendampinginya juga mencoba menemui penyidik dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut, namun keduanya tidak bersedia ditemui.
Meskipun diketahui bahwa penyidik ada di ruangannya, mereka tidak memberikan respons atau penjelasan terkait situasi yang sedang dihadapi Ardila.
Kanit Reskrim AKP. M. Karo Karo, yang menjadi pihak yang paling sering dikonfirmasi, tidak memberikan tanggapan atas upaya wartawan yang mencoba menghubunginya melalui telepon dan pesan singkat. Tak ada jawaban yang diberikan.
Merasa tidak ada perkembangan dan komunikasi yang jelas, Ardila akhirnya meninggalkan ruangan Satreskrim bersama tim wartawan.
Ardila berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dapat turun tangan untuk menindaklanjuti kasus yang dialaminya dan memastikan bahwa anggota Polrestabes Medan yang terlibat dalam penanganan kasus ini mendapatkan tindakan tegas, terutama terkait laporan ketidakprofesionalan yang telah dia ajukan kepada Propam Polda.*
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL