BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

13 Pelaku Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali Diamankan, Kasus Terus Didalami Polisi

BITVonline.com - Kamis, 19 Desember 2024 07:02 WIB
50 view
13 Pelaku Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali Diamankan, Kasus Terus Didalami Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA TENGAH -Polres Boyolali, Jawa Tengah, terus mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial KM (12) yang terjadi di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali. Jumlah pelaku yang diamankan dalam kasus ini meningkat dari sebelumnya hanya delapan orang menjadi 13 orang. Kasus ini bermula dari tuduhan pencurian pakaian dalam yang memicu aksi main hakim sendiri oleh sekelompok orang.

Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengonfirmasi bahwa total 13 pelaku kini telah diamankan. “Total 13 (pelaku diamankan). Masih berproses,” kata Joko melalui pesan elektronik. Kamis (19/12/2024).

Penganiayaan terhadap KM terjadi setelah kelompok warga, termasuk Ketua RT setempat, menuduh korban mencuri pakaian dalam. Delapan pelaku pertama yang diamankan adalah AG, FA, MA, SU, RI, MU, TD, dan WTN. Penangkapan mereka dilakukan pada Rabu (11/12/2024) setelah laporan korban diterima oleh Polres Boyolali.

Baca Juga:

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan. “Dari laporan itu, penyidik Satreskrim   langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian,” ujarnya dalam keterangannya.

Penyidik juga meminta bukti pemeriksaan medis korban di dua rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Waras Wiris dan RSUD Dr Morwardi Solo, untuk mendukung proses penyidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap lima pelaku tambahan yang terlibat dalam penganiayaan ini.

Baca Juga:

“Yang pertama ada dua yang kita lakukan penangkapan yaitu Tedi (TD) dan Wartono (WTN),” kata Budi dalam konferensi pers pada Jumat (13/12/2024). Penangkapan keduanya diikuti dengan pengamanan terhadap enam pelaku lainnya.

Terkait dengan kondisi korban, Budi menjelaskan bahwa KM sempat mengalami trauma pascakejadian. Namun, saat ini korban telah mendapatkan penanganan dari Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan serta keadilan kepada korban. Para pelaku yang terlibat dijerat dengan pasal-pasal terkait penganiayaan dan dapat dijerat dengan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Reynanda Ginting, Calon Jaksa yang Gugur Saat Bertugas
Diduga Bangkai KMP Tunu Ditemukan di Dasar Laut Selat Bali, Kedalaman Capai 60 Meter
Delapan Titik di Bogor Diterjang Banjir!, BPBD: Mayoritas Akibat Luapan Sungai
PT Raputra Jaya Akhirnya Angkat Bicara Terkait Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, 6 Tewas dan Puluhan Hilang
Sakit Hati Disebut Tak P3rkasa, Pria 60 Tahun B*nuh Sopir Travel dan Buang J4s4dnya ke Bawah Jembatan
Polisi Ungkap Perampokan di Pintu Tol Bandar Selamat, Pelaku Dit3mbak Saat Melawan
komentar
beritaTerbaru