Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
BANJARBARU -Kasus tragis yang melibatkan wartawati Juwita kini semakin terang setelah kuasa hukum korban, Muhamad Pazri, mengungkapkan adanya dugaan kekerasan seksual (rudapaksa) oleh pelaku pembunuhan, Kelasi Satu J alias Jumran, yang merupakan oknum TNI AL.
Menurut Pazri, pelaku merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya mengakhiri nyawa calon istrinya tersebut.
Dugaan kekerasan seksual pertama terjadi antara 25 hingga 30 Desember 2024.
Pada waktu itu, Jumran meminta Juwita untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, di mana korban diduga dipaksa untuk melayani pelaku secara paksa.
"Pelaku memiting korban di kamar hotel sebelum merudapaksa," ungkap Pazri.
Kemudian, dugaan kekerasan seksual kedua terjadi pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.
Sebelumnya, Juwita sempat menceritakan kejadian tersebut kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, dan menunjukkan bukti video yang merekam pelaku setelah melakukan aksinya.
Pazri menyebut bahwa korban merekam pelaku dalam keadaan mengenakan celana dan baju setelah melakukan kekerasan seksual terhadapnya.
Video pendek berdurasi sekitar 5 detik ini menjadi bukti kuat yang mendukung dugaan kekerasan seksual tersebut.
Pembunuhan dan Penetapan Tersangka Terkait dengan pembunuhan, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Korban sempat dikira tewas akibat kecelakaan, namun kejanggalan ditemukan oleh rekan sesama jurnalis.
Baju korban tidak sobek, dan motor yang dikendarai tidak mengalami kerusakan berarti.
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan luka di leher korban dan lebam di bagian belakang leher, yang mengarah pada dugaan bahwa korban dibunuh.
Dalam perkembangan terbaru, Kelasi Satu J alias Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan motor dan mobil sewaan yang digunakan pelaku.
Namun, motif pembunuhan ini masih dalam penyelidikan. "Motif pembunuhan ini masih didalami," ujar Pazri.
Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut peran pelaku dalam peristiwa tragis ini.
(tb/a)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL