"Bukan pembunuhan, namun hanya pengancaman saja," jelas AKP Dwi Himawan, Kamis (3/4/2025).
Ia menerangkan bahwa pelaku awalnya meminta uang kepada ibunya dan diberikan.
Namun, permintaan ketiga kali tidak dituruti, sehingga pelaku marah dan mengancam ibunya.
Akibat ulahnya yang meresahkan, warga sekitar segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Unit Reskrim Polsek Medan Area untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Medan Area juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar agar tidak menimbulkan kepanikan dan melanggar UU ITE.
(oz/n14)
Editor
: Justin Nova
Polisi Bantah Isu Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan Denai, Ternyata Hanya Pengancaman?