BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Pria di Batam Tewas Ditikam Pacar Karena Kesal Uangnya Dipakai untuk Judi Online

Adelia Syafitri - Kamis, 03 April 2025 17:32 WIB
Pria di Batam Tewas Ditikam Pacar Karena Kesal Uangnya Dipakai untuk Judi Online
Seorang wanita membunuh pacarnya karena kesal uangnya di pakai untuk judi online.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM -Seorang pria berinisial CL (36) ditemukan tewas akibat ditikam pacarnya, FP (25), di sebuah kamar kos kawasan Blok V, Lubuk Baja, Batam, pada dini hari tadi, Kamis (3/4/2025).

Peristiwa tragis ini terjadi setelah keduanya terlibat cekcok yang memuncak dengan tindakan kekerasan.

Baca Juga:

Menurut keterangan Iptu Noval Adimas Ardianto, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, cekcok antara pelaku dan korban bermula dari kesalanya pelaku yang merasa uangnya habis digunakan oleh korban untuk bermain judi online.

Pelaku yang kesal kemudian mengambil pisau dapur dan menikam dada korban sebanyak satu kali.

Baca Juga:

"Korban sempat melarikan diri ke lantai bawah, namun langsung terjatuh dan tak sadarkan diri. Ia dilarikan ke RS Elisabeth, namun sayangnya dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit," jelas Noval.

Pelaku FP yang berada di RS Elisabeth setelah kejadian langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat diinterogasi, FP mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia kesal karena uangnya digunakan untuk judi online oleh korban.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lubuk Baja untuk proses hukum selanjutnya.

Polisi juga masih mendalami kronologi kejadian untuk memastikan motif dan langkah-langkah hukum yang akan diambil.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Dua Pegawai HSE Jadi Tersangka Kebakaran Kapal Tanker di Batam
Terdakwa Kasus Judi Online di Kemkominfo Akui Hanya Ikuti Perintah Atasan
Sidang TPPU Judi Online: Adriana Angela Tegaskan Tak Akan Seret Nama Budi Arie
Cegah Kejahatan Siber, Polres Tabanan dan Bank Woori Saudara Bersinergi Tingkatkan Keamanan Transaksi Digital
PPATK Soroti Potensi Penyalahgunaan E-Wallet untuk Judol dan Pencucian Uang
PPATK: Perputaran Uang Judi Online Semester I 2025 Tembus Rp 99 Triliun, Pemerintah Terus Perketat Pengawasan
komentar
beritaTerbaru