BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Rp 150 Juta, Modus Gembos Ban dan Perusakan Pintu Mobil

BITVonline.com - Kamis, 19 Desember 2024 03:13 WIB
61 view
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Rp 150 Juta, Modus Gembos Ban dan Perusakan Pintu Mobil
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT -Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang menargetkan uang milik KPU Langkat sebesar Rp 150 juta berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (18/12/2024). Modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini adalah gembos ban, pecah kaca, dan perusakan pintu mobil korban.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 26 November 2024, di Jalan Perniagaan, Stabat, saat korban, Santi Hariati, seorang staf KPU Langkat, memarkirkan mobilnya untuk membeli es campur. Tanpa disadari, uang tunai Rp 150 juta yang baru saja dicairkan dari bank, hilang setelah pelaku merusak pintu mobil korban.

Berdasarkan laporan dari korban yang segera diterima oleh pihak kepolisian, penyelidikan pun dimulai. Berkat kerja keras tim gabungan, polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pada 17 dan 18 Desember 2024.

Baca Juga:

Pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah Lambok Panjaitan alias Jait (45), yang merupakan kapten komplotan, ditangkap di kawasan Marindal. Keesokan harinya, Askalani Adnan alias Lani (57), yang berperan sebagai eksekutor perusakan pintu mobil, juga berhasil diamankan di Bandar Klippa.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku antara lain pakaian yang dikenakan saat beraksi, dua unit ponsel, dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Baca Juga:

Namun, satu pelaku lainnya, Indra Nababan alias Irfan, masih dalam pengejaran dan diduga berada di wilayah Riau. Polisi berjanji akan terus memburu pelaku yang masih buron tersebut.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah berpengalaman dalam melakukan aksi kejahatan terhadap nasabah bank.

“Pelaku ini memang sudah sering melakukan kejahatan dengan modus yang sama, dan mereka mengincar nasabah yang baru saja mencairkan uang dalam jumlah besar. Kami akan terus memburu tersangka yang masih buron,” ujar Kompol Bayu.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada ketika membawa uang dalam jumlah besar, terutama ketika melakukan transaksi atau pencairan di bank.

“Polri berkomitmen untuk memberantas kejahatan terorganisir, dan kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada saat membawa uang tunai dalam jumlah besar. Jangan ragu untuk melapor jika mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar Anda,” tegas Kombes Pol Sumaryono.

Kejadian Pencurian:

Tanggal kejadian: 26 November 2024 Lokasi: Jalan Perniagaan, Stabat Korban: Santi Hariati, staf KPU Langkat Modus: Gembos ban, pecah kaca, perusakan pintu mobil Jumlah uang yang dicuri: Rp 150 juta

Dengan penangkapan dua pelaku dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi terus mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang mereka temui.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Satpol PP Deli Serdang Ditempatkan di Desa, Jadi Mata dan Telinga Pemkab untuk Deteksi Dini Trantibum
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Timur, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta
Dirjen SDA: Penyediaan Air untuk Pertanian Rakyat Jadi Prioritas Capai Swasembada Pangan
Fadli Zon Klarifikasi Pernyataan Kontroversial Soal P3rkos4an Massal Mei 1998: Sejarah Harus Berdasarkan Fakta
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Tinjau Pos Satkamling, Dorong Partisipasi Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Bupati Jembrana Buka Kejora Cup IV 2025: Tekankan Sportivitas dan Gali Potensi Atlet Sejak Dini
komentar
beritaTerbaru