37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
LANGKAT -Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang menargetkan uang milik KPU Langkat sebesar Rp 150 juta berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (18/12/2024). Modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini adalah gembos ban, pecah kaca, dan perusakan pintu mobil korban.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada 26 November 2024, di Jalan Perniagaan, Stabat, saat korban, Santi Hariati, seorang staf KPU Langkat, memarkirkan mobilnya untuk membeli es campur. Tanpa disadari, uang tunai Rp 150 juta yang baru saja dicairkan dari bank, hilang setelah pelaku merusak pintu mobil korban.
Berdasarkan laporan dari korban yang segera diterima oleh pihak kepolisian, penyelidikan pun dimulai. Berkat kerja keras tim gabungan, polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pada 17 dan 18 Desember 2024.
Pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah Lambok Panjaitan alias Jait (45), yang merupakan kapten komplotan, ditangkap di kawasan Marindal. Keesokan harinya, Askalani Adnan alias Lani (57), yang berperan sebagai eksekutor perusakan pintu mobil, juga berhasil diamankan di Bandar Klippa.
Barang bukti yang disita dari kedua pelaku antara lain pakaian yang dikenakan saat beraksi, dua unit ponsel, dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Namun, satu pelaku lainnya, Indra Nababan alias Irfan, masih dalam pengejaran dan diduga berada di wilayah Riau. Polisi berjanji akan terus memburu pelaku yang masih buron tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah berpengalaman dalam melakukan aksi kejahatan terhadap nasabah bank.
“Pelaku ini memang sudah sering melakukan kejahatan dengan modus yang sama, dan mereka mengincar nasabah yang baru saja mencairkan uang dalam jumlah besar. Kami akan terus memburu tersangka yang masih buron,” ujar Kompol Bayu.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada ketika membawa uang dalam jumlah besar, terutama ketika melakukan transaksi atau pencairan di bank.
“Polri berkomitmen untuk memberantas kejahatan terorganisir, dan kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada saat membawa uang tunai dalam jumlah besar. Jangan ragu untuk melapor jika mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar Anda,” tegas Kombes Pol Sumaryono.
Kejadian Pencurian:
Tanggal kejadian: 26 November 2024 Lokasi: Jalan Perniagaan, Stabat Korban: Santi Hariati, staf KPU Langkat Modus: Gembos ban, pecah kaca, perusakan pintu mobil Jumlah uang yang dicuri: Rp 150 jutaDengan penangkapan dua pelaku dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi terus mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang mereka temui.
(N/014)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN