LUBUKLINGGAU — Seorang pemuda bernama Robert Marlando Harahap (20) ditemukan tewas di sebuah lahan kosong di Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Selasa (1/4/2025).
Kasus yang awalnya diduga pembunuhan itu kini terungkap sebagai kematian akibat overdosis, usai korban berpesta minuman keras dan narkoba bersama enam orang temannya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa Robert meninggal karena overdosis setelah mengonsumsi miras jenis anggur merah dan narkoba jenis pil ekstasi.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial MM (23), SW (24), MA (22), A (22), I (22), dan DK alias GD (35).
"Hasil pemeriksaan menyatakan para tersangka lalai dan dengan sengaja tidak memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami overdosis. Mereka bahkan berupaya menyembunyikan kematian korban," ungkap AKP Kurniawan, Minggu (6/4/2025).
Korban Sempat ke Rumah Pelaku Bayar Utang
Penyelidikan mengungkap bahwa pada 30 Maret 2025, Robert sempat mendatangi rumah DK untuk membayar utang.
Di sanalah korban diajak berpesta oleh para tersangka.
Setelah korban mengalami overdosis dan meninggal dunia, DK menyuruh SW dan MM untuk membuang jasad Robert ke lahan kosong, tempat di mana tubuhnya kemudian ditemukan.
Orang tua korban yang khawatir karena anaknya tidak pulang, melapor ke pihak berwajib. Polisi segera bergerak dan mengungkap kasus ini lewat serangkaian penyelidikan.
Tersangka Ditangkap, Termasuk Residivis dan Pelaku yang Kabur
Keenam tersangka berhasil diamankan satu per satu oleh tim kepolisian.
MM diketahui sebagai residivis kasus pencurian, sementara DK, yang sempat melarikan diri ke Palembang, ditangkap pada 5 April 2025.
Dalam proses interogasi, seluruh tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka tidak memberikan pertolongan kepada korban yang sekarat.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih berhati-hati dalam memilih lingkungan pergaulan dan menjauhi penyalahgunaan narkoba serta minuman keras.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut, dan para tersangka dijerat dengan pasal terkait kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang serta upaya menghilangkan barang bukti.