Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di 13 Titik, Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Izin
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-80 pada Senin (16/03/2026) pukul 10.00 WIB di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.
Kegiatan yang mengusung tema "Asahan 80 Tahun: Bergerak Bersama Menuju Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan" menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong kemajuan daerah.
Hadir dalam acara tersebut berbagai pejabat penting, antara lain Wakil Gubernur Sumatera Utara H Surya BSc, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Efi Irwansyah Pane MKM, serta perwakilan dari instansi terkait, Camat se-Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.Baca Juga:
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Asahan menyatakan bahwa usia ke-80 Kabupaten Asahan harus menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk bekerja lebih cepat, cerdas, dan giat.
"Tema 'Bergerak Bersama' adalah ajakan bagi semua elemen masyarakat untuk terus berjuang demi kemajuan pembangunan. DPRD akan tetap menjadi mitra strategis Pemkab Asahan dan bersama-sama mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto di daerah," ujarnya.
Bupati Asahan menambahkan bahwa peringatan Hari Jadi yang diperingati setiap 15 Maret merupakan momen untuk merefleksikan sejarah dan mengevaluasi capaian pembangunan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi pada perkembangan daerah dari masa ke masa.
"Keberhasilan pembangunan tidak bisa dicapai sendirian, melainkan membutuhkan partisipasi dan kolaborasi dari semua elemen masyarakat," jelasnya.
Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam arahannya menyampaikan bahwa momentum ini hendaknya menjadi titik tolak untuk memperkuat langkah ke depan.
"Pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, dan menjaga keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Kabupaten Asahan memiliki modal besar untuk berkembang mulai dari masyarakat yang pekerja keras hingga potensi ekonomi yang melimpah," ucapnya.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyanyian Lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, sambutan dari Ketua DPRD, pembacaan ringkasan profil Kabupaten Asahan oleh Sekretaris Daerah Drs Zainal Aripin Sinaga MH, pidato Bupati, arahan Wakil Gubernur, dan ditutup dengan pembacaan doa. Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB dengan kondisi aman dan sukses.*
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menutup delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri k
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh di Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, kembali melaksanakan kegiat
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI Aksi unjuk rasa bertajuk Demo 2626 digelar di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Dalam aksi tersebut, ma
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti belum terwujudnya mobil nasional di Indonesia meski negara telah merdeka selama 81 t
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan salah satu hobinya adalah mempelajari sejarah. Menurut dia, banyak pelajaran penting yang d
NASIONAL
BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kronologi lengkap kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami perempuan berinis
HUKUM DAN KRIMINAL