BREAKING NEWS
Selasa, 25 Agustus 2026

KPK Temukan Surat Edaran Antikorupsi di Rektorat Unsoed, Malah Ada Dugaan Pengondisian PMB

Dharma - Selasa, 25 Agustus 2026 10:34 WIB
KPK Temukan Surat Edaran Antikorupsi di Rektorat Unsoed, Malah Ada Dugaan Pengondisian PMB
Tim KPK terlihat membawa empat koper, terdiri dari dua koper berukuran kecil dan dua lainnya berukuran lebih besar usai menggeledah kantor Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Senin, 24 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat edaran yang berisi rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri saat menggeledah kantor Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Senin, 24 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan KPK pada 2023 dan ditujukan kepada seluruh perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, serta politeknik negeri.

"Dalam penggeledahan di Rektorat Unsoed, penyidik juga menemukan surat edaran KPK tahun 2023 yang disampaikan kepada seluruh perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, dan politeknik negeri terkait rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Budi melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Agustus 2026.

Baca Juga:

Menurut Budi, surat edaran tersebut memuat sejumlah rekomendasi untuk memastikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri berlangsung transparan sejak awal.

KPK menyoroti sejumlah aspek, mulai dari jumlah kuota penerimaan, kriteria kelulusan calon mahasiswa, kebijakan afirmasi, sumbangan pembangunan institusi, digitalisasi proses penerimaan mahasiswa baru, penentuan kelulusan, hingga penyediaan kanal pengaduan.

"Terkait jumlah kuota penerimaan, kriteria kelulusan calon mahasiswa, kebijakan afirmasi, sumbangan pembangunan institusi, digitalisasi proses PMB, penentuan kelulusan, serta kanal Pengaduan," tegasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga menemukan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unsoed.

Bukti yang disita berupa catatan, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di kampus tersebut.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri."

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor Rektorat Unsoed.

Sehari sebelumnya, Ahad, 23 Agustus 2026, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah para tersangka.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Unsoed, Wakil Ketua Gerindra Banyumas Dinonaktifkan
Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan Perangi Korupsi, Celah Pelanggaran Bakal Diperketat
JPU Banding Vonis Bebas Bambang Ghiri di Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi, Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tak Bisa Dibanding
Ditanya Selisih 2.000 SGD, Raja Juli Cuma Bungkam dan Minta Maaf, Stafsusnya Malah Mangkir dari KPK
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.721 per Dolar AS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru