BREAKING NEWS
Selasa, 25 Agustus 2026

KPK Temukan Surat Edaran Antikorupsi di Rektorat Unsoed, Malah Ada Dugaan Pengondisian PMB

Dharma - Selasa, 25 Agustus 2026 10:34 WIB
KPK Temukan Surat Edaran Antikorupsi di Rektorat Unsoed, Malah Ada Dugaan Pengondisian PMB
Tim KPK terlihat membawa empat koper, terdiri dari dua koper berukuran kecil dan dua lainnya berukuran lebih besar usai menggeledah kantor Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Senin, 24 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Mereka adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Perkara tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unsoed.

KPK mengungkap terdapat tiga klaster dugaan korupsi dalam perkara tersebut.

Pada klaster pertama, Norman Arie diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran sebesar Rp650 juta.

Uang tersebut diserahkan melalui Dian Mulia dan Adhi Wiharto.

Namun, calon mahasiswa yang telah membayar uang tersebut ternyata tidak lolos seleksi.

Orang tua calon mahasiswa kemudian meminta uangnya dikembalikan.

Pengembalian uang tersebut diduga diketahui Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Karena Dian dan Adhi disebut telah menggunakan uang tersebut, pengembalian dilakukan oleh pihak swasta.

Sebagai gantinya, pihak swasta tersebut dijanjikan pembayaran melalui tiga paket proyek di lingkungan Unsoed.

Proyek itu meliputi pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Unsoed, Wakil Ketua Gerindra Banyumas Dinonaktifkan
Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan Perangi Korupsi, Celah Pelanggaran Bakal Diperketat
JPU Banding Vonis Bebas Bambang Ghiri di Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi, Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tak Bisa Dibanding
Ditanya Selisih 2.000 SGD, Raja Juli Cuma Bungkam dan Minta Maaf, Stafsusnya Malah Mangkir dari KPK
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.721 per Dolar AS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru