Budi Arie Bicara soal Percepatan Pemilu 2029, Ini Respons Gerindra
JAKARTA Partai Gerindra menegaskan belum memikirkan Pemilihan Umum atau Pemilu 2029. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya potong
POLITIK
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat edaran yang berisi rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri saat menggeledah kantor Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Senin, 24 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan KPK pada 2023 dan ditujukan kepada seluruh perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, serta politeknik negeri.
"Dalam penggeledahan di Rektorat Unsoed, penyidik juga menemukan surat edaran KPK tahun 2023 yang disampaikan kepada seluruh perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, dan politeknik negeri terkait rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Budi melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Agustus 2026.Baca Juga:
Menurut Budi, surat edaran tersebut memuat sejumlah rekomendasi untuk memastikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri berlangsung transparan sejak awal.
KPK menyoroti sejumlah aspek, mulai dari jumlah kuota penerimaan, kriteria kelulusan calon mahasiswa, kebijakan afirmasi, sumbangan pembangunan institusi, digitalisasi proses penerimaan mahasiswa baru, penentuan kelulusan, hingga penyediaan kanal pengaduan.
"Terkait jumlah kuota penerimaan, kriteria kelulusan calon mahasiswa, kebijakan afirmasi, sumbangan pembangunan institusi, digitalisasi proses PMB, penentuan kelulusan, serta kanal Pengaduan," tegasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga menemukan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unsoed.
Bukti yang disita berupa catatan, dokumen, serta barang bukti elektronik.
Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di kampus tersebut.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri."
Penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor Rektorat Unsoed.
Sehari sebelumnya, Ahad, 23 Agustus 2026, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah para tersangka.
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Mereka adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Perkara tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unsoed.
KPK mengungkap terdapat tiga klaster dugaan korupsi dalam perkara tersebut.
Pada klaster pertama, Norman Arie diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran sebesar Rp650 juta.
Uang tersebut diserahkan melalui Dian Mulia dan Adhi Wiharto.
Namun, calon mahasiswa yang telah membayar uang tersebut ternyata tidak lolos seleksi.
Orang tua calon mahasiswa kemudian meminta uangnya dikembalikan.
Pengembalian uang tersebut diduga diketahui Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Karena Dian dan Adhi disebut telah menggunakan uang tersebut, pengembalian dilakukan oleh pihak swasta.
Sebagai gantinya, pihak swasta tersebut dijanjikan pembayaran melalui tiga paket proyek di lingkungan Unsoed.
Proyek itu meliputi pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.
Pekerjaan tersebut dilakukan melalui CV milik Mulyono, yang juga merupakan keponakan Akhmad Sodiq.
Pada klaster kedua, KPK menduga Mulyono menerima uang sebesar Rp680 juta yang berkaitan dengan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada 2025 dan 2026.
Dalam perkara tersebut, Akhmad Sodiq diduga mengetahui pemberian uang tersebut.
KPK juga mengungkap adanya kode yang diduga disampaikan Sodiq kepada Mulyono.
'jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih'.
KPK menduga uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar tiga bidang tanah yang dibeli Akhmad Sodiq.
Adapun klaster ketiga berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Eko Sumanto, Kepala Bagian Akademik Unsoed.
Eko diduga menerima uang sebesar Rp1,2 miliar dari salah satu pihak yang disebut sebagai pengepul calon mahasiswa baru untuk periode penerimaan 2025-2026.
Atas perkara tersebut, Akhmad Sodiq bersama lima tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.* (vo/ad)
JAKARTA Partai Gerindra menegaskan belum memikirkan Pemilihan Umum atau Pemilu 2029. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya potong
POLITIK
JAKARTA Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan intim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan mekanisme penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik warga Pati, Supriyono, yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penentuan lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Puti
EKONOMI
LAMPUNG UTARA Tiga anggota Polres Lampung Utara terluka saat berupaya menangkap seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Banjir kiriman merendam rumah warga di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utar
PERISTIWA
KARO Kondisi siswa yang menjadi korban dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, S
NASIONAL
OlehMahmud MarhabaPERKEMBANGAN media siber yang begitu cepat menuntut wartawan dan pengelola media tidak hanya piawai menyajikan informasi
OPINI
JAKARTA Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara mencatat satu kejadian kebakaran hutan dan lahan atau karhut
PERISTIWA