Tindak Lanjuti Putusan MK, Komdigi Resmi Larang Operator Telekomunikasi Hanguskan Sisa Kuota
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan aturan baru yang melarang operator telekomunikasi menghanguskan sisa kuot
Nasional
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan aturan baru yang melarang operator telekomunikasi menghanguskan sisa kuot
Nasional
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat edaran yang berisi rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jal
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan menyikapi perkembangan situasi terkini.
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Grati
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengkritik Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7
Pendidikan
JAKARTA Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 memunculkan keresahan baru di kalangan g
Pendidikan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Istana Kepresidenan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembag
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 700.1.2.3/2047/2026 pada 10 Maret 2
Pemerintahan
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, memastikan akan melakukan revisi terhadap Surat Edaran (SE) nomor 500.7.1/1540 tanggal 13 Februari 202
Pemerintahan