Kabupaten Simalungun Raih Juara I Stand Terbaik Nasional di PENAS XVII 2026 Gorontalo
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 700.1.2.3/2047/2026 pada 10 Maret 2026 yang bertujuan untuk mencegah praktik korupsi dan pengendalian gratifikasi selama periode hari raya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumut untuk meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan hal tersebut dalam Webinar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, yang diadakan secara daring pada Senin (16/3/2026).Baca Juga:
Webinar ini bertema "Sucikan Hati Teguhkan Integritas, Tolak Gratifikasi" dan dihadiri oleh ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
Sulaiman menegaskan pentingnya membangun kesadaran batin mengenai pentingnya integritas di kalangan ASN, yang harus dimulai dengan kejujuran dalam diri masing-masing.
"Pemberantasan korupsi harus dimulai dari pembangunan kesadaran batin, dari kejujuran dalam diri kita masing-masing," ujarnya.
Surat edaran ini menjadi pedoman bagi ASN di Sumut untuk menghindari gratifikasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas.
Sulaiman juga menekankan bahwa pemahaman mengenai gratifikasi, termasuk batasan dan kewajiban pelaporannya, harus menjadi pengetahuan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap ASN.
Dalam kesempatan yang sama, Widyaiswara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Manoto Togatorop, mengungkapkan dua agenda utama yang menjadi fokus dalam pencegahan gratifikasi, yaitu konsep integritas dan pengendalian gratifikasi.
Ia menjelaskan bahwa integritas seseorang dapat dijaga dengan langkah-langkah preventif, seperti memproteksi diri, membangun reputasi, menegakkan nilai integritas dalam tim, serta memperkuat pola konsumsi yang sehat.
Togatorop juga memaparkan dua jenis gratifikasi yang harus dipahami oleh setiap ASN: gratifikasi yang wajib dilaporkan dan yang tidak wajib dilaporkan.
"Setiap ASN harus berani menolak gratifikasi, bekerja sesuai regulasi, menjaga profesionalitas dan akuntabilitas, serta memastikan setiap keputusan birokrasi dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum," ujarnya.
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Pekan Nasional (PENAS) P
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengalokasikan anggaran lebih dari Rp39 miliar untuk pembangunan ruas jalan Ujung Pa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Pengurus
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar memperkuat kemitraan antara Satuan Pelayana
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platfo
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sebu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR y
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/11030 yang melarang aparatur sipil negara (ASN)
PEMERINTAHAN
PALUTA Perbaikan ruas jalan HutaimbaruSipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sumatera U
EKONOMI
MEDAN Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Kota Tua Kesawan, Medan, Minggu (28/6/2026), berlangsung lebih semarak dari biasanya. Selain
PEMERINTAHAN