Rico Waas Temui Pangdam I/Bukit Barisan, Perkuat Sinergi untuk Dukung Pembangunan Kota Medan
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam I/Bukit Barisan di Jalan Gatot Subroto,
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjerat pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Dugaan korupsi ini menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merugikan negara hingga Rp622 miliar.
"Jadi, ditunggu saja terkait dengan tersangka dari pihak swasta," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (15/3/2026). KPK saat ini masih melengkapi bukti-bukti terkait perkara tersebut.Baca Juga:
Gus Yaqut resmi ditahan sejak Kamis (12/3/2026) selama 20 hari pertama, hingga 31 Maret 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Penahanan dilakukan setelah tim penyidik memeriksa Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Selain Gus Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, eks staf khusus Menteri Agama, sebagai tersangka. Namun, hingga kini Gus Alex belum ditahan.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menegaskan akan terus mendalami konstruksi perkara dan kemungkinan keterlibatan pihak swasta dalam dugaan praktik korupsi kuota haji ini.*
(oz/dh)
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam I/Bukit Barisan di Jalan Gatot Subroto,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan adanya efisiensi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah
EKONOMI
JAKARTA Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus dugaan suap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret Bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa ijazah perguruan tinggi kini tidak lagi menjadi satusatunya moda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL