BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

DPR Minta Mendagri Susun SOP Cegah Main Hakim Sendiri, Tito Dorong Penguatan Siskamling

Adelia Syafitri - Kamis, 30 Juli 2026 16:45 WIB
DPR Minta Mendagri Susun SOP Cegah Main Hakim Sendiri, Tito Dorong Penguatan Siskamling
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus. (Foto: Dok. EMedia DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyusun standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah maraknya aksi main hakim sendiri di berbagai daerah. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan para kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Deddy, penyusunan SOP perlu melibatkan pemerintah daerah, Polri, TNI, hingga aparat di tingkat desa agar potensi kerusuhan maupun aksi massa dapat diantisipasi lebih cepat.

"Kepala daerah itu harus menjadi simpul, bukan polisi saja. Kita punya Kodim, Polres, Polsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP. Di mana mereka?" ujar Deddy dalam rapat.

Baca Juga:

Sebelum menyampaikan pandangannya, Deddy memutar video yang menampilkan sejumlah kasus dugaan pengeroyokan yang berujung kematian di beberapa daerah. Ia menilai keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah, bukan semata menjadi tugas aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki mekanisme yang jelas agar respons terhadap potensi aksi main hakim sendiri dapat dilakukan dalam waktu singkat sebelum menimbulkan korban jiwa.

Deddy juga meminta kepala daerah memberikan perhatian kepada keluarga korban, termasuk memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.

Menanggapi usulan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab melakukan langkah-langkah pencegahan, bukan hanya hadir setelah suatu peristiwa terjadi.

Menurut Tito, penguatan sistem keamanan lingkungan seperti siskamling menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

"Tindakan dalam suatu penanganan masalah itu tidak hanya pada saat setelah kejadian, tetapi juga sebelum. Aksi-aksi pencegahan, memperkuat siskamling misalnya, menjadi bagian yang harus dilakukan sebelum peristiwa terjadi," kata Tito.

Dalam rapat itu, Tito juga menyinggung kasus dugaan pengeroyokan di Kabupaten Tabanan, Bali. Ia berharap kepala daerah di berbagai wilayah dapat meningkatkan langkah antisipasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Deddy menjelaskan Bupati Tabanan telah memberikan santunan kepada keluarga korban serta memastikan biaya pendidikan anak korban ditanggung pemerintah daerah.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral Sekolah Rusak di Grobogan, Kepala BGN Tegaskan Tak Berkaitan dengan MBG
Hampir 15 Ton Timah Ilegal Tujuan Jakarta Digagalkan di Pangkal Balam, Nilainya Capai Rp9,7 Miliar
Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Penahanan Febrie Adriansyah Disorot Praktisi Hukum
Siswi MTs Tewas saat MPLS, Praktisi Ingatkan Sekolah Jangan Abaikan Risiko Kegiatan Alam
Kecelakaan Maut Sibolangit Tewaskan 4 Orang, DPR Siapkan Sanksi Tegas Truk ODOL
Sopir dan Kernet Truk Penyebab Tabrakan Maut Sibolangit Diamankan, Polisi Dalami Dugaan Rem Blong
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru