Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Ini Penjelasan Resmi KPK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh penyidik Kejaksaan Agung menjadi sorotan publik. Selain statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), perhatian juga tertuju pada mekanisme pengawalan saat yang bersangkutan dibawa menuju mobil tahanan.
Sorotan tersebut muncul setelah Febrie Adriansyah terlihat tidak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna merah muda maupun borgol saat proses pengawalan. Selain itu, ia juga diberikan kesempatan menyampaikan pernyataan kepada awak media dalam durasi yang dinilai lebih lama dibandingkan sejumlah tersangka lain dalam perkara tindak pidana khusus.
Praktisi hukum Maruli Rajagukguk menilai Kejaksaan Agung perlu memberikan penjelasan kepada publik apabila memang terdapat alasan tertentu yang mendasari perbedaan prosedur tersebut. Menurutnya, penjelasan resmi penting agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dalam proses penegakan hukum.Baca Juga:
Maruli menjelaskan, ketentuan mengenai pengawalan dan pengamanan tahanan telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-005/A/JA/03/2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawalan dan Pengamanan Tahanan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap tahanan wajib menggunakan borgol saat proses pengawalan, kecuali tahanan anak. Selain itu, tahanan juga diwajibkan mengenakan pakaian seragam tahanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, apabila ketentuan tersebut masih menjadi pedoman, maka setiap perbedaan dalam pelaksanaannya perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Pandangan serupa disampaikan praktisi hukum Irman Bunawolo. Ia menilai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dapat melakukan evaluasi maupun klarifikasi terhadap penyidik dan petugas pengawal yang bertugas dalam proses penahanan guna memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan.
Irman menegaskan bahwa evaluasi tersebut bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar standar operasional diterapkan secara konsisten kepada setiap tersangka tanpa membedakan jabatan maupun latar belakang. Menurutnya, penerapan prinsip *equality before the law* atau persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum.* (dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, setelah dit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Aceh terus mengupayakan kepastian hukum atas status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh penyidik Kejaksaan Agung menja
HUKUM DAN KRIMINAL
TEBING TINGGI Momen peringatan Hari Anak Nasional 2026 dimanfaatkan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara sekaligus Penasihat D
NASIONAL
BANDA ACEH Prakiraan cuaca di Provinsi Aceh pada Sabtu (25/7/2026) didominasi kondisi berawan di sebagian besar wilayah. Meski demikian,
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Sabtu (25/7/2026) didominasi hujan ringan di sebagian besar kabupaten dan kota. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Prakiraan cuaca di seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta pada Sabtu (25/7/2026) didominasi kondisi cerah. Mulai dari Kepulauan Se
NASIONAL
BANDUNG Prakiraan cuaca di wilayah Jawa Barat pada Sabtu (25/7/2026) didominasi kondisi cerah di seluruh kabupaten dan kota. Cuaca yang
NASIONAL
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (25/7/2026) didominasi kondisi cerah. Dari lima kabupaten/kota
NASIONAL