Hari Keempat Bhayangkara Fest 2026, 60 Peserta Ramaikan Lomba Fashion Show di Polda Aceh
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang melibatkan pejabat di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Penggeledahan yang berlangsung selama tiga hari sejak Jumat (13/3) hingga Minggu (15/3) itu berfokus pada rumah dan kantor Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, serta rumah dan kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong.
Hasil penggeledahan itu, seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 1 miliar yang diduga terkait dengan praktik korupsi dalam penanganan proyek di daerah tersebut.Baca Juga:
Uang tersebut ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR, Hary Eko Purnomo.
"Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen-dokumen penting dan barang bukti elektronik lainnya," ungkap Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3).
Penggeledahan tersebut adalah bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan suap yang melibatkan Bupati Fikri, yang pada tahun 2025-2030 menjabat sebagai bupati Rejang Lebong.
Dalam perkara ini, Fikri bersama sejumlah pejabat dan kontraktor diduga terlibat dalam pengaturan lelang proyek di Dinas PUPR, dengan nilai proyek mencapai Rp 91,13 miliar.
Menurut keterangan KPK, Fikri diduga menerima suap total Rp 1,7 miliar dari beberapa kontraktor terkait pengaturan proyek yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Proyek tersebut meliputi pembangunan jalur pedestrian, drainase, hingga pembangunan kawasan stadion sepakbola. Pemberian suap diduga diberikan secara bertahap melalui perantara yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut.
Terkait dengan kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:
1. Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong),
2. Hary Eko Purnomo (Kepala Dinas PUPR),
3. Irsyad Satria Budiman (kontraktor dari PT Statika Mitra Sarana),
4. Edi Manggala (kontraktor dari CV Manggala Utama),
5. Youki Yusdiantoro (kontraktor dari CV Alpagker Abadi).
Pada kesempatan yang sama, KPK juga mengungkapkan dugaan praktik ijon atau permintaan fee proyek yang melibatkan Fikri dan sejumlah pihak lainnya.
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA
MEDAN Ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (22/6/2026
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran direksi PT PLN (Persero) serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara tahap II terhadap tersangka Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus dugaan tudin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana membangun dua jalur akses baru menuju kawasan Wisata Air Panas Karo d
PERISTIWA
MEDAN Gugatan Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya terhadap Bupati Simalungun kembali disidangkan di Pengadilan Tata Usaha
HUKUM DAN KRIMINAL
TARAKAN Kesadaran terhadap bahaya kebakaran dan penanganan kondisi darurat kini mulai diperkenalkan sejak bangku sekolah. PT Pertamina E
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi syariah di Indonesia melalui pengembangan ekosistem yang melibatkan koperasi, indus
EKONOMI
JAKARTA Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakya
EKONOMI