Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mewacanakan penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah tertentu.
Kebijakan itu disebut sebagai salah satu upaya untuk mendorong pemerataan penerimaan daerah di Sumatera Utara.
Wacana tersebut berkaitan dengan penerapan kebijakan opsen PKB yang membuat penerimaan pajak kendaraan lebih langsung dialokasikan kepada kabupaten dan kota sesuai potensi masing-masing daerah.
Baca Juga:
Bobby Nasution menyampaikan wacana itu dalam sambutannya sebelum membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Bobby, kebijakan opsen atau tambahan persentase dari penerimaan pajak kepada kabupaten dan kota merupakan langkah untuk mendukung pembangunan daerah.
Namun, penerapan kebijakan tersebut juga membuat perbedaan potensi penerimaan antardaerah semakin terlihat.
Daerah yang memiliki jumlah kendaraan lebih banyak akan mendapatkan penerimaan lebih besar dibandingkan daerah yang jumlah kendaraannya lebih sedikit.
"Tentunya yang paling banyak itu Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Karena dengan kebijakan opsen ini, penerimaan itu langsung masuk untuk kabupaten/kota. Kalau dahulu dibagi ke daerah lain, tetapi sekarang itu sesuai jumlahnya. Makanya bagaimana jika di daerah tertentu untuk kendaraan itu pajaknya kita rendahkan. Sehingga tidak semua orang membeli mobil ke Medan, misalnya," sebut Gubernur Bobby Nasution.
Bobby mengatakan penyesuaian nilai PKB di daerah tertentu dapat menjadi salah satu opsi untuk mendorong masyarakat membeli atau mendaftarkan kendaraannya di daerah tersebut.
Dengan cara itu, pemerintah berharap potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan dapat tersebar lebih merata di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Dalam rapat tersebut, Bobby juga menyoroti upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Ia mengapresiasi dukungan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dalam memberikan bimbingan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat sekaligus penerimaan daerah.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.