BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Viral Es Krim Alkohol di Mal Surabaya Barat, Satpol PP Segel Stan dan Panggil Pemilik

Adelia Syafitri - Senin, 07 April 2025 13:58 WIB
194 view
Viral Es Krim Alkohol di Mal Surabaya Barat, Satpol PP Segel Stan dan Panggil Pemilik
Petugas Satpol PP Surabaya menempelkan stiker penyegelan dan pelanggaran di stan es krim yang berada di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain menyita produk es krim, Satpol PP juga menyegel stan tersebut dengan memasang stiker segel dan pol PP line.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

"Penjualan produk mengandung alkohol tanpa izin yang jelas merupakan pelanggaran. Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap usaha-usaha yang tidak sesuai aturan," tegas Yudhistira.

Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan, dan hasil uji laboratorium terhadap kandungan alkohol pada es krim tersebut akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya.*

(d/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru