Eks Kadis PMD Samosir Didakwa Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Rp1,5 Miliar
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA – Kasus politik uang yang terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman, khususnya di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, memasuki babak baru dengan dimulainya sidang perdana terhadap lima orang terdakwa. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman pada Rabu (18/12/2024) ini dihadiri oleh kelima terdakwa yang mengenakan pakaian seragam putih, celana hitam, dan peci. Mereka adalah Suyatman, Sutriyono, Gerardus Agung Sefrian, Hari Sukaca, dan Poniman.
Sidang dibuka pada pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh hakim ketua Cahyono, yang didampingi oleh dua hakim anggota, Popi Juliyani dan Edy Antonio. Sidang perdana ini bertujuan untuk membacakan dakwaan terhadap kelima terdakwa yang diduga terlibat dalam praktik politik uang selama Pilkada Sleman. Pembacaan dakwaan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hanifah, yang mengungkapkan bahwa kelima terdakwa didakwa melanggar Pasal 187A ayat (2) jo Pasal 73 ayat (4) Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 6 Tahun 2020, serta Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).“Surat dakwaan ini sudah dibacakan, dan kepada para terdakwa, apakah dakwaan yang dibacakan sudah benar?” tanya Hakim Ketua Cahyono. Para terdakwa pun menjawab bahwa dakwaan yang dibacakan oleh JPU sudah sesuai dengan fakta yang terjadi.
Setelah pembacaan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan tujuh orang saksi yang dihadirkan oleh pihak penuntut umum. Proses pemeriksaan saksi berlangsung dengan terbuka untuk umum. Saksi-saksi yang dihadirkan memberikan keterangan terkait peristiwa politik uang yang terjadi di Kalurahan Sendangmulyo, yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik menjelang Pilkada Sleman.Sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan pada hari Kamis, 19 Desember 2024. Juru Bicara Pengadilan Negeri Sleman, Cahyono, menyampaikan bahwa proses hukum ini akan terus berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Sidang berikutnya adalah pembacaan tuntutan, yang dijadwalkan besok, 19 Desember,” ujarnya.Kasus politik uang dalam Pilkada Sleman ini mendapat perhatian luas karena mengancam integritas proses demokrasi. Tindak pidana politik uang dianggap sebagai pelanggaran berat yang dapat merusak kredibilitas pemilihan umum dan mendorong ketidakadilan dalam proses politik. Pemerintah dan pihak berwenang berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik politik uang dalam berbagai bentuk, guna menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan gugatan perdata yang diajukan Hj. Kana, warga Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, terhadap SKK Migas dan Pert
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan perhatian khusus kepada dua bersaudara yatim piatu, Rafa
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Ga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Ke
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma&039ruf Cahyono, sebagai tersangka k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/6/2026). Dal
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengapresiasi bantuan keuangan antardae
NASIONAL
JAKARTA Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, ny
NASIONAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta empat perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Galang menghentikan a
PEMERINTAHAN