KPK: Jalur Mandiri PTN Berpotensi Jadi Ladang Korupsi
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN
PENDIDIKAN
YOGYAKARTA – Kasus politik uang yang terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman, khususnya di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, memasuki babak baru dengan dimulainya sidang perdana terhadap lima orang terdakwa. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman pada Rabu (18/12/2024) ini dihadiri oleh kelima terdakwa yang mengenakan pakaian seragam putih, celana hitam, dan peci. Mereka adalah Suyatman, Sutriyono, Gerardus Agung Sefrian, Hari Sukaca, dan Poniman.
Sidang dibuka pada pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh hakim ketua Cahyono, yang didampingi oleh dua hakim anggota, Popi Juliyani dan Edy Antonio. Sidang perdana ini bertujuan untuk membacakan dakwaan terhadap kelima terdakwa yang diduga terlibat dalam praktik politik uang selama Pilkada Sleman. Pembacaan dakwaan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hanifah, yang mengungkapkan bahwa kelima terdakwa didakwa melanggar Pasal 187A ayat (2) jo Pasal 73 ayat (4) Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 6 Tahun 2020, serta Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).“Surat dakwaan ini sudah dibacakan, dan kepada para terdakwa, apakah dakwaan yang dibacakan sudah benar?” tanya Hakim Ketua Cahyono. Para terdakwa pun menjawab bahwa dakwaan yang dibacakan oleh JPU sudah sesuai dengan fakta yang terjadi.
Setelah pembacaan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan tujuh orang saksi yang dihadirkan oleh pihak penuntut umum. Proses pemeriksaan saksi berlangsung dengan terbuka untuk umum. Saksi-saksi yang dihadirkan memberikan keterangan terkait peristiwa politik uang yang terjadi di Kalurahan Sendangmulyo, yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik menjelang Pilkada Sleman.Sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan pada hari Kamis, 19 Desember 2024. Juru Bicara Pengadilan Negeri Sleman, Cahyono, menyampaikan bahwa proses hukum ini akan terus berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Sidang berikutnya adalah pembacaan tuntutan, yang dijadwalkan besok, 19 Desember,” ujarnya.Kasus politik uang dalam Pilkada Sleman ini mendapat perhatian luas karena mengancam integritas proses demokrasi. Tindak pidana politik uang dianggap sebagai pelanggaran berat yang dapat merusak kredibilitas pemilihan umum dan mendorong ketidakadilan dalam proses politik. Pemerintah dan pihak berwenang berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik politik uang dalam berbagai bentuk, guna menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan terdapat 335 perusahaan pemilik konsesi yang berada di kawasan lahan terba
NASIONAL
TOBA Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Bintang Timur Balige (BTB), Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi perhat
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membenahi dan meninjau ulang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama dalam menentukan pengel
EKONOMI
MEDAN Sistem split payment pajak restoran melalui Qresto mulai diterapkan di Kota Medan. Sejak program tersebut diberlakukan, sebanyak 4
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Parit di Dusun 15, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbakar pada Jumat mala
PERISTIWA
LAMPUNG Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Resort Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Lampung
PERISTIWA
JAKARTA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan pada Agustus 2026 tidak hanya mengancam
NASIONAL
MEDAN Dua pelajar asal Kabupaten Toba, Sumatera Utara, kembali ke daerah setelah menyelesaikan tugas sebagai anggota Pasukan Pengibar Be
PEMERINTAHAN
PALANGKA RAYA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah terus melakukan langkah mitigasi untuk menangani kebakaran hutan dan lahan
NASIONAL