BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan Mengganas, WFH hingga Pengurangan Jam Kerja Dinilai Bisa Jadi Opsi Lindungi Pekerja dari Asap

Raman Krisna - Sabtu, 22 Agustus 2026 19:55 WIB
Karhutla Kalimantan Mengganas, WFH hingga Pengurangan Jam Kerja Dinilai Bisa Jadi Opsi Lindungi Pekerja dari Asap
Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan pada Agustus 2026 tidak hanya mengancam lingkungan.

Asap yang dihasilkan juga meningkatkan risiko kesehatan bagi masyarakat, termasuk pekerja yang tetap harus menjalankan aktivitas di tengah kualitas udara yang buruk.

Pemerintah pada 21 Agustus 2026 mengerahkan 12.880 personel gabungan untuk menangani karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Baca Juga:

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.700 personel ditempatkan di Kalimantan Tengah.

Di sejumlah wilayah, dampak karhutla tidak lagi hanya terlihat dari banyaknya titik panas.

Asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan persoalan kesehatan akibat paparan polutan udara.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perlindungan bagi pekerja yang harus beraktivitas di tengah kabut asap.

Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria mengatakan perlindungan terhadap pekerja perlu menjadi perhatian ketika kualitas udara berada pada tingkat yang tidak sehat.


Ia mencontohkan pekerja konstruksi, petugas kebersihan, kurir, pengemudi, pekerja perkebunan, hingga pekerja lapangan yang setiap hari berada di luar ruangan dan menghirup udara yang sama dengan masyarakat lainnya.

"Bagaimana dengan pekerja yang bernaung di institusi formal yang harus menghabiskan berjam-jam di lingkungan yang sama? Misalnya seorang pekerja konstruksi, petugas kebersihan, kurir, pengemudi, pekerja perkebunan hingga pekerja lapangan yang menghirup udara tercemar asap Karhutla yang sama," kata Dani di Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (22/08/2026).

Menurut Dani, perusahaan dan pemerintah perlu mengambil langkah untuk menekan paparan asap terhadap pekerja.

Perlindungan, kata dia, tidak semestinya hanya berupa imbauan menggunakan masker.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Yakin Karhutla Segera Terkendali: Tahun-Tahun Dulu Lebih Parah, Kita Atasi
Karhutla Mengintai, 1.104 Titik Panas Terdeteksi di Pulau Sumatra
4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Pemerintah Ancam Cabut Izin
Prabowo: Siapa Pun Penyebab Karhutla, Kalau Terbukti Harus Ditindak!
Kalimantan dan Bali Bakal Punya Jalur Kereta Api? Ini Penjelasan KAI
Tinjau Karhutla Kalsel, KSAL Muhammad Ali: Tidak Separah yang Viral di Media Sosial
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru