Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sidang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (7/10/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan sejumlah JPU yang ditunjuk berasal dari Tim 9 yang sebelumnya menangani penyidikan perkara Febrie. Selain itu, terdapat jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dan Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9. Ya Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan, yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Kalau total keseluruhannya hampir 34 orang," kata Anang, Selasa (6/10/2026).Baca Juga:
Anang menjelaskan anggota Tim 9 dilibatkan karena telah memahami konstruksi perkara sejak tahap penyidikan. Mereka kemudian digabung dengan jaksa lainnya untuk menangani proses persidangan.
"Karena Tim 9 ini kan tim yang menangani, memahami bagaimana konstruksi perkaranya. Makanya digabung untuk membantu," ujarnya.
Sidang perdana Febrie dijadwalkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memastikan persidangan digelar pada Rabu (7/10/2026). Perkara Febrie tercatat dengan Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst.
Selain Febrie, terdapat dua terdakwa lain yang juga terdaftar dalam perkara terkait, yakni Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin. Keduanya masing-masing tercatat dalam perkara Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst dan 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst.
Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 September 2026. Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Setelah proses pelimpahan, penuntut umum menyiapkan surat dakwaan dan administrasi persidangan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk disidangkan.
Dengan dimulainya persidangan pada 7 Oktober 2026, JPU akan membacakan dakwaan terhadap Febrie Adriansyah dan pihak lainnya dalam perkara yang ditangani Kejagung tersebut.* (dw/dh)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK