BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Ternyata Sebanyak 13 Mahasiswi UGM Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Fakultas Farmasi!

- Selasa, 08 April 2025 17:03 WIB
Ternyata Sebanyak 13 Mahasiswi UGM Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Fakultas Farmasi!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA -Jagat akademik kembali diguncang dengan terungkapnya skandal memalukan yang melibatkan seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), berinisial EM.

EM resmi dipecat dari jabatan dosen setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi di luar area kampus.

Berdasarkan hasil penyelidikan internal UGM, sebanyak 13 mahasiswi berstatus korban dan saksi atas tindakan yang dilakukan oleh EM.

Kekerasan diduga terjadi di luar kampus dalam rentang waktu 2023 hingga 2024. Modus yang digunakan EM untuk melakukan aksinya adalah dengan mengatasnamakan kegiatan akademik, seperti bimbingan tugas akhir, diskusi mata kuliah, dan persiapan lomba akademik.

Ironisnya, semua kegiatan tersebut berlangsung di rumah pribadi EM, bukan di lingkungan kampus.

"Korban dan saksi ada 13 orang yang diperiksa dan memberikan keterangan," ujar Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, pada Selasa (8/4/2025).

Kasus ini terungkap setelah sejumlah petinggi Fakultas Farmasi melaporkan perilaku tidak etis EM kepada pihak rektorat.

Setelah dilakukan evaluasi internal, Rektorat UGM akhirnya memutuskan untuk mencabut status EM sebagai dosen dan mengeluarkannya dari universitas.

"Rektor sudah memutuskan untuk memberhentikan status dosen EM," tegas Andi.

Selain itu, terkait status EM sebagai aparatur sipil negara (ASN), pemberhentiannya akan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, keputusan mengenai pencabutan gelar guru besar akan diputuskan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

UGM kini tengah fokus memberikan pendampingan psikis dan hukum kepada para korban, yang sebagian besar masih merupakan mahasiswi aktif yang belum menyelesaikan studi mereka.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan akademik serta kebutuhan untuk memperketat mekanisme pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

(bs)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru