
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalMEDAN -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik Polres Simalungun berinisial Aipda FS terhadap Nico Arya Prapanca Silalahi, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian buah sawit.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Dorben Silalahi, ayah kandung Nico, dalam konferensi pers di Medan, Rabu (9/4/2025).
Dorben menyebut pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut pada 20 Maret 2025, baik ke Propam maupun ke Ditreskrimum, dengan masing-masing nomor laporan SPSP2/55/III/2025/SUBBAGYANDUAN dan STTLP/B/424/III/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Baca Juga:
"Anak saya mengalami kekerasan fisik saat diperiksa oleh penyidik. Bahkan sempat dirawat di rumah sakit. Ini jelas pelanggaran terhadap hak asasi dan asas praduga tak bersalah," ujar Dorben dengan nada tegas.
Baca Juga:
Kasus ini bermula saat Nico ditangkap pada Jumat malam (14/3/2025) di kawasan Afdeling III Blok 8 Kebun PTPN IV Bah Birung Hulu, Nagori Panombean Huta Urung, Kabupaten Simalungun.
Mobil pickup yang dikendarai Nico disebut telah diisi enam tandan sawit oleh sejumlah orang yang dikenal.
"Sawit itu dilempar ke dalam mobil, dan tidak lama kemudian anak saya dihentikan aparat dan langsung diborgol.
Tanpa proses yang benar, dia malah dibawa ke Kantor PTPN IV dan bermalam di sana sebelum akhirnya dijadikan tersangka," jelas Dorben.
Jon Efendi Purba SH MH, kuasa hukum Nico, menilai penetapan tersangka terhadap kliennya terlalu terburu-buru dan tidak berdasarkan fakta hukum yang jelas.
"Tidak ada bukti niat, tindakan, atau urutan waktu yang bisa menjelaskan tuduhan penadahan. Yang mengejutkan, justru klien kami mengalami kekerasan selama pemeriksaan," kata Jon.
Jon juga memastikan bahwa laporan resmi dugaan penganiayaan telah disampaikan ke Polda Sumut dan Bidpropam, lengkap dengan saksi mata, hasil visum, serta bukti foto dan video.
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal