BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Kades Sipare-pare Tengah Ditahan atas Kasus Korupsi APBDes

Adelia Syafitri - Kamis, 10 April 2025 14:20 WIB
353 view
Kades Sipare-pare Tengah Ditahan atas Kasus Korupsi APBDes
Kapolres Labuhanbatu menunjukkan barang bukti hasil pidana korupsi Kades Sipare-pare Tengah dalam konferensi pers, Kamis (10/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU -Kepala Desa Sipare-pare Tengah, Abdul Hadi (50), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021-2022.

Berdasarkan hasil penyidikan Polres Labuhanbatu, Abdul Hadi diduga merugikan keuangan negara lebih dari 740 juta rupiah.

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, menjelaskan bahwa Abdul Hadi menjabat sebagai Kades sejak 2016 hingga 2022.

Dalam penyidikan, ditemukan bahwa tersangka tidak menyetorkan sisa anggaran ke kas desa dan tidak melaksanakan beberapa kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan.

Baca Juga:

Selain itu, Abdul Hadi juga tidak membayarkan hak-hak perangkat desa sesuai ketentuan.

"Modus yang digunakan tersangka sangat merugikan masyarakat. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat malah digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai pertandingan bola voli dengan menghadirkan pemain profesional dari luar daerah," ungkap Kapolres.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kades Sibongbong Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, LPJ Tak Pernah Disampaikan ke BPD
OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Tetapkan 5 Tersangka dari 7 yang Diamankan
Tulis Pleidoi dengan Tangan, Tom Lembong Kesulitan Susun Pembelaan Tanpa Akses Laptop dan iPad
KPK Bantah Isu Penangkapan Kapolres dalam OTT Sumut, Lima Orang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar
KPK Sita Dua Pistol di Rumah Topan Ginting, Perbakin Medan Pastikan Senjata Legal
KPK Soroti Rawan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut, Nilai Capaian Pengadaan Masuk Kategori Merah
komentar
beritaTerbaru