BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto Kukuh Tak Bersalah di Kasus Harun Masiku: Ini Tak Surutkan Tekad Wujudkan Keadilan

Adelia Syafitri - Jumat, 11 April 2025 11:57 WIB
Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto Kukuh Tak Bersalah di Kasus Harun Masiku: Ini Tak Surutkan Tekad Wujudkan Keadilan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam dakwaan, Hasto disebut bekerja sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Donny kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri divonis bersalah, sementara Harun masih buron.

Sementara itu, dalam eksepsinya, Hasto meminta dibebaskan dari dakwaan karena dinilai terdapat keraguan dalam pembuktian unsur pidana.

Namun, jaksa KPK menegaskan surat dakwaan telah memenuhi syarat formil dan materiel sesuai KUHAP. Majelis hakim pun mengabulkan argumen dari jaksa.*

(cn)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru