Demokrat Bicara Pilpres 2029, Sebut Belum Ada Nama Capres Selain Prabowo
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
BATUBARA -Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Ilyas Sitorus, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Batubara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran di Dinas Pendidikan Batubara tahun anggaran 2021.
Penahanan dilakukan hari ini, Jumat (11/4/2025), sebagaimana disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Batubara, Oppon Siregar.
"Ditahan sejak hari ini selama 20 hari ke depan atas nama Ilyas Sitorus," ujar Oppon.
Ilyas diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Batubara saat proyek tersebut berlangsung.
Setelahnya, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara.
"Penetapan tersangka dalam perkara korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran di Dinas Pendidikan Batubara pada tahun anggaran 2021," jelas Oppon lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan dan penghitungan oleh ahli, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,8 miliar dalam proyek tersebut.
Meski telah dipanggil secara resmi sebanyak dua kali, Ilyas disebut tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.
Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penetapan tersangka dan penahanan.
"Bahwa tersangka IS telah dipanggil secara patut sebanyak dua kali namun panggilan tersebut tidak dihadiri IS," ujar Oppon.
Ilyas dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 Subs Pasal 3 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL