PSI Sebut Kader NasDem Bakal Merapat, Pengumuman Disiapkan Jadi “Kejutan”
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jumat (11/4).
Susiwijono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur LPEI. Namun, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"SM meminta jadwal ulang," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (12/4/2025).
Selain Susiwijono, penyidik juga memeriksa mantan Direktur LPEI lainnya, Bachrul Chairi.
Pemeriksaan difokuskan pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat menjabat serta pengetahuannya soal pembiayaan bermasalah di LPEI.
Kerugian Negara Capai Rp11,7 Triliun
KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Dua di antaranya adalah pejabat aktif LPEI: Direktur Pelaksana I Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV Arif Setiawan.
Namun, keduanya belum ditahan.
Sementara itu, sejumlah tersangka lainnya telah ditahan, yaitu:
- Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal / Komisaris Utama PT Petro Energy),
- Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan PT Petro Energy),
- Newin Nugroho (Direktur Utama PT Petro Energy).
Menurut KPK, fasilitas kredit yang diberikan LPEI kepada 11 debitur, termasuk PT Petro Energy (PT PE), diduga sarat penyimpangan.
Dugaan awal menunjukkan adanya benturan kepentingan antara pihak LPEI dan debitur, termasuk manipulasi dokumen dan laporan keuangan.
"Diduga terjadi kesepakatan awal antara direktur LPEI dengan debitur untuk mempermudah pemberian kredit, tanpa mempertimbangkan kelayakan. Bahkan, dokumen seperti purchase order dan invoice dipalsukan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Akibat dari pemberian kredit yang tidak sesuai peruntukan tersebut, negara dirugikan sebesar 18,07 juta dolar AS (Rp297,7 miliar) dan Rp549,1 miliar.
Total kerugian diperkirakan mencapai Rp846,8 miliar.
KPK Sita 24 Aset Bernilai Rp882 Miliar
Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah menyita 24 aset yang terafiliasi dengan para tersangka.
Aset-aset tersebut tersebar di wilayah Jabodetabek dan Surabaya, dengan total nilai berdasarkan zona nilai tanah (ZNT) mencapai Rp882,5 miliar.
KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan para pejabat dan pihak terkait, serta mengusut tuntas jaringan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam kasus ini.*
(tb/a008)
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
JAKARTA Rismon Sianipar menantang mantan rekannya, Roy Suryo, untuk berdebat terbuka terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam pola pengawasan internal di Kementerian K
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghadiri pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI di Anjong Mon M
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh ditetapkan minimal sebesar 2,5 pers
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gr
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara mengenai viralnya siswa SMP di Kota Medan yang nekat menyeberangi pipa di a
PEMERINTAHAN
KALBAR Helikopter jenis Airbus H130 dengan nomor registrasi PKCFX jatuh di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis, 16 April
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri para kepala Organisasi P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara
HUKUM DAN KRIMINAL