Diakhir wawancara, Darwan dan Nasruddin sampaikan pesan dan juga harapan mereka kepada instansi pemerintahan.
"Kami mengharapkan adanya perubahan di Desa Pulau Tamang. Kami ingin pengelolaan anggaran dana desa yang lebih transparan dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Kami meminta Bupati Kabupaten Madina bertindak tegas untuk memanggil Kepala Desa, Ketua BPD, Camat Kecamatan Batahan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/PMD Madina untuk duduk bersama dan membahas masalah ini," harap Darwan dan Nasruddin.
Didampingi oleh Ormas Markas Cabang LMPI, pada saat di wawancarai Winardi, selaku Komando Inti LMPI Kecamatan Batahan, memberikan penjelasan untuk tujuan pemantauan dan penelusuran anggaran dana desa pada Pulau Tamang.
"Atas permohonan masyarakat desa Pulau Tamang, kami melakukan pemantauan langsung terkait penyaluran anggaran dana desa tersebut. Tujuan kami adalah untuk memastikan kebenaran adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan anggaran tersebut," ucapnya.
Bersama dengan Ketua Markas Anak Cabang LMPI Kecamatan Batahan, Abdur Razaq Yurdano, juga turut memberikan keterangan terkait hal ini.
Ia menyampaikan respon hangat serta penuh harap dari masyarakat Pulau Tamang untuk pemantauan dan pengusutan tuntas atas kasus ini.
"Masyarakat Pulau Tamang menyambut kedatangan kami dengan antusiasme yang tinggi, mereka juga sangat senang atas inisiatif kami untuk mendampingi mereka dalam pemantauan ini. Sontak, kami merasa terkejut dan senang melihat sambutan hangat dari mereka," tambahnya.
Terakhir, Razaq dan juga Winardi sampaikan harapan mereka terkait kasus penyaluran dana desa Pulau tamang ini untuk segera diusut tuntas oleh Komisi Pemberantas Korupsi/KPK.
"Kami berharap KPK segera turun untuk menangani dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran dana desa di Kabupaten Madina, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), agar masalah ini segera teratasi," sampai Razaq dan Winardi.*