BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Mantan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah Jatim

Justin Nova - Minggu, 13 April 2025 11:21 WIB
122 view
Mantan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah Jatim
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JATIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keterlibatan Abdul Halim terdeteksi saat penyidik menelusuri aliran dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang diduga disalahgunakan.

"Penyidik menemukan bahwa yang bersangkutan ikut terlibat dalam proses hibah tersebut. Oleh karena itu, kami telah meminta keterangan, melakukan penggeledahan rumah dinas, dan tindakan paksa lainnya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga:

Asep menjelaskan bahwa kasus ini terjadi ketika Abdul Halim masih menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Saat itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi dan berperan aktif dalam proses pengajuan hibah melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir).

"Karena posisinya saat itu sangat berkaitan erat dengan pengalokasian dana hibah legislatif, maka wajar jika keterlibatannya kami telusuri lebih lanjut," imbuh Asep.

Baca Juga:

Meski demikian, KPK masih mendalami sejauh mana peran Abdul Halim dalam pusaran perkara ini. Asep menegaskan bahwa jika bukti keterlibatan sudah cukup kuat, KPK tidak akan ragu untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri atas 4 penerima dan 17 pemberi suap. Tiga dari empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sementara 15 dari pemberi berasal dari sektor swasta.

"Kami akan terus menggali keterangan para saksi dan menelusuri aliran dana untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab," tutup Asep.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
KPK Resmi Tahan Mantan Legislator Jambi Suliyanti dalam Kasus Ketok Palu RAPBD
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
komentar
beritaTerbaru