BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

Warga Protes Penyegelan Pemkab Deli Serdang: Tuduh Pemakaman Nirvana Rampas Lahan Pertanian

Justin Nova - Senin, 14 April 2025 13:18 WIB
222 view
Warga Protes Penyegelan Pemkab Deli Serdang: Tuduh Pemakaman Nirvana Rampas Lahan Pertanian
KANTOR BUPATI DIDATANGI: Puluhan warga dari Kecamatan Sibolangit mendatangi kantor Bupati Deli Serdang, Senin (14/4/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG -Puluhan warga dari Kecamatan Sibolangit mendatangi Kantor Bupati Deli Serdang pada Senin (14/4/2025). Mereka menuntut keadilan atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Nirvana Memorial Nusantara, perusahaan pengelola pemakaman mewah di kawasan tersebut.

Aksi ini dilakukan secara spontan. Warga yang mengklaim sebagai kelompok tani datang dengan menaiki angkot dan langsung masuk ke area pekarangan kantor Bupati. Mereka didampingi oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU).

"Kami ke sini mau ketemu Pak Bupati untuk menyampaikan langsung persoalan kami. Karena baru kami tahu ternyata perusahaan belum punya izin dan sempat disegel," ujar salah satu warga di lokasi.

Baca Juga:

Pekan lalu, Pemkab Deli Serdang menyegel lokasi pemakaman mewah tersebut karena bertahun-tahun beroperasi tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendirikan kantor, gazebo, serta fasilitas umum lainnya seperti jalan dan jembatan.

Aksi warga ini sempat mengejutkan petugas Satpol PP yang berjaga. Namun karena Bupati dr Asri Ludin Tambunan sedang menghadiri kegiatan di luar kantor, warga akhirnya menyerahkan aspirasi mereka secara tertulis melalui Satpol PP untuk diteruskan ke Bupati.

Baca Juga:

Mewakili warga, Audo Sinaga dari BAKUMSU menyebut konflik ini sudah berlangsung sejak 2018 dan menyangkut 66 kepala keluarga. Ia menilai perusahaan telah merusak dan mengambil alih lahan masyarakat secara sepihak.

"Tanah kami diserobot. Bahkan sudah terbit SHGB atas nama perusahaan. Mabes Polri juga sudah menyelidiki dan mengakui ada tumpang tindih hak atas tanah," ungkap Audo.

Salah satu warga, Datten br Karo, menyatakan lahannya seluas 7.270 meter persegi telah diserobot. Ia mengatakan lokasi itu berada di Desa Rambung Baru, bukan Desa Bingkawan sebagaimana diklaim oleh perusahaan.

"Hancur semua tanaman kami. Kami ingin tanah kami kembali. Ini sudah terlalu lama dibiarkan," keluhnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, menyebut penyegelan dilakukan atas arahan langsung Bupati.

Hingga kini, PT Nirvana Memorial Nusantara belum dapat menunjukkan izin resmi pendirian bangunan di lokasi tersebut. Perusahaan dijadwalkan akan mendatangi Pemkab pada Selasa (15/4/2025) untuk membahas kelengkapan izin.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Bupati Deli Serdang Pimpin Rapat Evaluasi Pendidikan: Fokus Profesionalisme Guru dan Pemerataan Akses Sekolah
Konflik Lahan Memanas, Warga Muara Manompas Tuding PT SKL Serobot Kebun Sawit 200 Hektare
Bukan Tabrak Lari! Polisi Pastikan Ripin Tewas Karena Sebab Lain, Keluarga Curiga Terkait Dugaan Asuransi
Diduga Buang Limbah ke Saluran Air Warga, Pabrik Dupa di Deliserdang Terancam Sanksi Berat
Serangan Terhadap Jurnalis dan LSM di Deli Serdang: Sorotan Serius terhadap Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak
Motif P3mbunuh4n Yana Terungkap, Dua R3m4ja Ditangkap Polisi karena Tak Mampu Bayar Usai Berhubungan
komentar
beritaTerbaru