Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan rumah La Nyalla terkait penyidikan kasus suap dana hibah Pokmas Jatim.
Namun, Tessa belum memberikan rincian hasil penggeledahan dan mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan rampung.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini.
Empat orang sebagai penerima, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf, serta 17 lainnya sebagai pemberi suap, di mana 15 di antaranya berasal dari pihak swasta.*