BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Rumah di Geledah KPK Terkait Kasus Suap Hibah Jatim, La Nyalla Buka Suara!

Adelia Syafitri - Senin, 14 April 2025 18:08 WIB
230 view
Rumah di Geledah KPK Terkait Kasus Suap Hibah Jatim, La Nyalla Buka Suara!
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti menegaskan bahwa dirinya tidak terkait dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan La Nyalla usai rumahnya di Surabaya digeledah penyidik KPK pada Senin siang.

Baca Juga:

Dalam keterangan persnya, La Nyalla menyatakan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan uang, barang, maupun dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dana hibah Pokmas Jatim.

"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirim via WhatsApp oleh penjaga rumah. Jelas tertulis, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara," ujar La Nyalla, Senin (14/4/2025).

Baca Juga:

Penggeledahan yang dilakukan oleh lima penyidik KPK itu turut disaksikan oleh penjaga rumah dan asisten rumah tangga La Nyalla.

Menurutnya, tidak ditemukannya barang bukti apapun menjadi bukti bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait penyidikan. Jadi sudah selesai," tegas senator asal Jawa Timur tersebut.

Lebih lanjut, La Nyalla meminta KPK untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik soal hasil penggeledahan di rumahnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang saat ini menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

"Saya tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi, dan saya pun tidak kenal dengan nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya bukan penerima hibah ataupun bagian dari Pokmas," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan rumah La Nyalla terkait penyidikan kasus suap dana hibah Pokmas Jatim.

Namun, Tessa belum memberikan rincian hasil penggeledahan dan mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan rampung.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini.

Empat orang sebagai penerima, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf, serta 17 lainnya sebagai pemberi suap, di mana 15 di antaranya berasal dari pihak swasta.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Pemerintah RI Siap Lakukan Ekstradisi
Empat Tersangka Ditahan, Polda Aceh Bongkar Skandal Pembiayaan Fiktif Rp 48 Miliar di BPRS Gayo
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
komentar
beritaTerbaru