Minggu Pertama Puasa, 245 KK Korban Bencana Tapsel Bisa Tinggal di Huntara Nyaman
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
SERANG -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menahan SYM, Direktur PT Eka Putra Perkasa (EPP), atas dugaan korupsi dalam proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024.
Proyek tersebut memiliki nilai fantastis sebesar Rp 75,9 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan bahwa SYM diduga melakukan persekongkolan dengan Kepala DLH Tangsel, Wahyunoto Lukman, untuk memuluskan proses lelang proyek pengelolaan sampah.
"Tersangka SYM telah bersekongkol dengan saudara WL, Kepala Dinas DLH Kota Tangsel, dalam mengurus KBLI agar PT EPP memiliki izin untuk pengelolaan sampah, padahal sebelumnya hanya memiliki KBLI untuk pengangkutan sampah," ujar Rangga dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
DLH Kota Tangsel sebelumnya mengalokasikan dana sebesar Rp 50,7 miliar untuk jasa pengangkutan dan Rp 25,2 miliar untuk jasa pengelolaan sampah.
Namun, hasil penyidikan menemukan bahwa PT EPP tidak memiliki fasilitas maupun kompetensi dalam pengelolaan sampah sesuai aturan yang berlaku.
Tak hanya itu, PT EPP juga diduga membentuk CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR) secara tidak sah sebagai pendukung proyek.
Bahkan, Wahyunoto Lukman disebut menunjuk penjaga kebunnya sendiri, Sulaiman, sebagai direktur operasional CV BSIR.
Dalam pelaksanaan proyek, PT EPP diduga tidak mengelola sampah sesuai ketentuan, bahkan mengalihkan sebagian besar pekerjaan ke sejumlah perusahaan lain, yakni PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, serta CV BSIR.
"PT EPP tidak melakukan distribusi sampah ke lokasi yang sesuai dengan kriteria TPA dan juga mengalihkan pekerjaan ke pihak lain tanpa sesuai kontrak," kata Rangga.
Atas perbuatannya, tersangka SYM dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
PADANG Delapan remaja dilaporkan terjebak air bah di Pemandian Lubuk Tongga, Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tanga
PERISTIWA
PADANG Malam ini, jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang melaksanakan salat tarawih pertama di awal Ramadan 1447 Hijriah. Salah sa
AGAMA
JAKARTA Tersangka pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, Tifauzia Tyassuma, atau akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa penel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Dokter Tifa membeberkan hasil penelitiannya terkait ijazah Joko Widodo. Ia mengungkap setid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026), menyebabkan beberapa titik kembali terendam banjir. Sal
PERISTIWA
TAPANULI TENGAH Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melaporkan banjir melanda seluruh kecamatan di wilayahnya akibat hujan merata
PERISTIWA
PEKALONGAN Amat Muzakhim (56), suami anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah, menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan punggahan yang digelar di Jalan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas olahraga te
OLAHRAGA