BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Setelah Rumah La Nyalla, Kini KONI Jatim Digeledah KPK!

Adelia Syafitri - Selasa, 15 April 2025 16:05 WIB
284 view
Setelah Rumah La Nyalla, Kini KONI Jatim Digeledah KPK!
Kantor KONI Jatim digeledah KPK, Selasa (15/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Kali ini, tim penyidik KPK menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang berada di Kota Surabaya, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan.

Tessa menyampaikan bahwa detail hasil penggeledahan akan diumumkan setelah seluruh rangkaian kegiatan rampung.

Baca Juga:

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," jelasnya.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari pengusutan kasus besar yang telah menyeret banyak pihak.

Sebelumnya, pada Senin (14/4), KPK juga melakukan penggeledahan di rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya.

Meski La Nyalla menyatakan tidak ada barang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut, KPK memastikan bahwa proses hukum terus berlanjut.

Lembaga antirasuah itu juga membuka peluang untuk memanggil La Nyalla jika dibutuhkan dalam proses penyidikan.

KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini.

Rinciannya, empat orang merupakan penyelenggara negara sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Pemerintah RI Siap Lakukan Ekstradisi
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
Ketua KPK Janji Tuntaskan Kasus Lama, Salah Satunya Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
komentar
beritaTerbaru