8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
TANGERANG SELATAN -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, dan seorang pihak swasta berinisial SYM dari PT EPP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp 75,9 miliar pada tahun 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan bahwa Wahyunoto dan SYM diduga telah bersekongkol untuk memenangkan PT EPP dalam proses tender proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah Tangsel.
"SYM hanya memiliki usaha pengangkutan sampah. Namun untuk memenuhi syarat dalam lelang, Wahyunoto meminta SYM mengubah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar seolah-olah PT EPP bisa melakukan pengelolaan sampah," ujar Rangga dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Proyek dengan nilai fantastis tersebut terdiri dari dua bagian, yakni Rp 50,7 miliar untuk pengangkutan dan Rp 25,2 miliar untuk pengelolaan sampah.
Setelah memenangi tender, Wahyunoto dan SYM mendirikan CV Bank Sampai Induk Rumpintama (BSIR) sebagai subkontraktor untuk pengelolaan sampah.
Ironisnya, mereka menunjuk tukang kebun pribadi Wahyunoto bernama Sulaeman sebagai direktur operasional, serta Agus Syamsudin sebagai direktur utama.
Kesepakatan ini terjadi pada Januari 2024 di Rumpin, Kabupaten Bogor.
"Baik PT EPP maupun CV BSIR tidak memiliki pengalaman dan kapasitas dalam pengelolaan sampah," tegas Rangga.
Akibat tidak adanya kemampuan teknis kedua perusahaan tersebut, Wahyunoto bersama mantan ASN bernama Zeky Yamani mencari lokasi-lokasi ilegal untuk membuang sampah dari Tangsel.
Sampah-sampah dari Kota Tangsel dibuang ke beberapa lokasi ilegal yang tersebar di Desa Cibodas dan Sukarasa, Kecamatan Rumpin (Bogor), Desa Gintung dan Jatiwaringan (Kabupaten Tangerang), hingga wilayah Cilincing (Bekasi).
Semua lokasi tersebut bukan tempat pembuangan akhir (TPA) resmi, melainkan lahan pribadi milik warga yang disulap jadi tempat pembuangan terbuka (open dumping).
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA