BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

Dua Nelayan Kurir Narkoba 20 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Ditangkap di Asahan

Adelia Syafitri - Rabu, 16 April 2025 16:21 WIB
Dua Nelayan Kurir Narkoba 20 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Ditangkap di Asahan
Konferensi pers Polres Asahan ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 20 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN -Dua orang nelayan berinisial SE (41) dan RN (29) diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Asahan karena diduga menjadi kurir narkotika jaringan internasional.

Keduanya ditangkap saat membawa 20 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di wilayah Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangannya pada Rabu (16/4/2025), menyebut penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah pesisir.

"Tim kami mendapatkan informasi akan adanya pengantaran narkotika jenis sabu oleh kedua tersangka ini. Akhirnya kita lakukan pencarian dan berhasil mengamankan keduanya di dua lokasi di daerah Sei Kepayang," ujar AKBP Afdhal.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (13/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, SE tengah mengendarai sepeda motor jenis Honda PCX sambil membawa satu karung goni.

Setelah digeledah, ditemukan 20 bungkus plastik merek "Number One" yang masing-masing berisi sabu seberat 1 kilogram.

Tak jauh dari lokasi penangkapan SE, polisi kemudian memburu RN yang saat itu mencoba melarikan diri.

RN sempat membuang barang bukti, namun berhasil diamankan beserta 40 ribu butir pil ekstasi yang dibawanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial B untuk menjemput narkotika tersebut dari perairan Asahan setelah dibawa melalui jalur laut oleh seseorang dari Malaysia.

Rencananya, barang haram itu akan diantar ke Tanjung Balai.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru