Penemuan Kerangka di Kwitang, Polisi Cocokkan DNA dengan Dua Korban Hilang Aksi Agustus 2025
JAKARTA Polda Metro Jaya akan melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga dua orang yang hilang saat aksi demonstrasi pada Agustus 20
Peristiwa
MEDAN - Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut tidak mampu menghadirkan saksi dan ahli yang hari ini telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan di persidangan lanjutan praperadilan yang diajukan Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan gugatan permohonan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Rahmadi atas dugaan kepemilikan narkoba, yang seharusnya memasuki tahap pembuktian dari pihak termohon, Kamis (17/4).
Namun dikarenakan tim Bidkum Polda Sumut mewakili Diresnarkoba Polda Sumut Cq Penyidik Kompol Dedy Kurniawan selaku termohon belum bisa menghadirkan ahli, Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan menunda dan melanjutkan persidangan pada Senin (21/4) mendatang.
"Dikarenakan sidang hari ini termohon tidak dapat menghadirkan saksi dan ahli yang telah kita rencanakan, maka sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin (21/4)," ujar Hakim Cipto.
Lebih lanjut, Hakim Cipto meminta agar panitera pengganti mencatat bahwa termohon tidak menghadirkan saksi, namun hanya ahli pada sidang berikutnya.
"Tolong dicatat ya, termohon tidak menghadirkan saksi. Termohon cuma menghadirkan ahli pada sidang berikutnya, namun apabila termohon juga tidak menghadirkan ahli, maka dilanjutkan dengan agenda kesimpulan," jelas Hakim Cipto.
Di luar persidangan, tim Bidkum Polda Sumut ketika dikonfirmasi wartawan soal ketidakhadiran saksi maupun ahli di persidangan, pihaknya enggan berkomentar sembari meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Medan.
Sementara itu, Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum Rahmadi mengaku kecewa kepada termohon yang tidak bisa menghadirkan saksi dan ahli sesuai rencana persidangan yang telah dijadwalkan oleh para pihak dan hakim.
"Kemarin kita telah membuat rencana untuk agenda sidang. Hari ini seharusnya agendanya adalah tambahan bukti surat, keterangan saksi dan juga ahli daripada termohon," jelas Umar.
Ternyata, lanjut dia, hari ini pihak termohon tidak menghadirkan saksi. Namun mau mengajukan ahli. Di mana ahlinya juga tidak hadir dari jadwal yang telah direncanakan.
"Padahal, kita antara pihak pemohon dan termohon sebelumnya sudah meneken rencana jadwal persidangan. Namun itu adalah hak daripada mulia hakim yang memimpin sidang," ucapnya.
Dengan tidak hadirnya saksi dan ahli dari termohon, kata Umar, sidang ditunda ke hari Senin (21/4), untuk pengajuan ahli oleh termohon.
JAKARTA Polda Metro Jaya akan melakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga dua orang yang hilang saat aksi demonstrasi pada Agustus 20
Peristiwa
SOLO Keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memastikan pemakaman Raja PB XIII akan digelar pada Rabu (5/11) mendatang di
Nasional
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat rumah semi permanen di Jalan Polonia, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Min
Peristiwa
LANGKAT Tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Langkat, dan Polres Binjai menyegel Diskotek Blue Night yang berlokasi d
Hukum dan Kriminal
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan fokus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak res
Ekonomi
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan menetapkan Bripda VPA, seorang personel Polda Sumut, sebagai tersangka setelah menabrak seorang wanita
Hukum dan Kriminal
MEDAN Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mengajak anakanak untuk mengamalkan Tujuh Ikrar Kebi
Pendidikan
BANDAR LAMPUNG Dua bersaudara asal Lampung, Adiprapat Nopel Wisanjaya dan Sagala Jaya Dirba Anugrah, mencuri perhatian publik setelah me
Olahraga
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut angka kemiskinan di Indonesia menunjukkan tren penurunan di bawah kepemimp
Pemerintahan
JAKARTA Upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di dunia pendidikan terus menunjukkan hasil.adsense Hingga saat ini, l
Pendidikan