Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 28 Agustus 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Jumat, 28 Agu
NASIONAL
JAKARTA -Sikap Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta yang enggan menemui ahli waris mendiang Da'am Bin Nasirin tanpa alasan yang jelas menuai tanda tanya besar.
Padahal, kedatangan para ahli waris bersama tim kuasa hukum ke Kantor DPRD DKI Jakarta bertujuan untuk meminta kejelasan atas hak ganti rugi lahan yang telah digunakan oleh pemerintah daerah selama lebih dari dua dekade.
Tim dari Kantor Hukum Alian Safri, S.H & Partners yang terdiri dari Adv. Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., Adv. Heri Sugiarto, S.H., Adv. Belly Hatorangan, S.H., Adv. Ade Leo Pratama, S.H., Adv. Cici Priyantoro, S.H., dan Adv. Ardianto, S.H., telah melayangkan permintaan resmi agar DPRD DKI, khususnya Komisi A dan Komisi D, segera memanggil Dinas Bina Marga serta Dinas Kehutanan dan Pertamanan DKI Jakarta terkait permohonan pembayaran ganti rugi.
Lahan seluas total sekitar 13.200 m² yang terletak di wilayah Jakarta Timur diketahui telah digunakan untuk pembangunan taman dan pelebaran jalan sejak tahun 2002 hingga 2019.
Proses penggusuran dilakukan oleh aparat gabungan pada tahun 2019, tanpa penyelesaian ganti rugi hingga saat ini.
"Sudah lebih dari dua dekade lahan klien kami digunakan tanpa penyelesaian ganti rugi. Ini merupakan bentuk ketidakadilan yang nyata. Kami meminta DPRD DKI, khususnya Komisi A dan Komisi D, untuk segera memanggil dinas terkait dan memastikan hak klien kami dipenuhi," tegas Adv. Alian Safri dalam pernyataan tertulisnya.
Berdasarkan dokumen kepemilikan resmi yakni Indonische Verponding Nomor: 1815, Peta Bidang Nomor 34, 35, 36, dan 37, serta Penetapan Patwawaris Nomor: 99/Pdt.P/1992/PA.JT, kuasa hukum menilai tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pembayaran.
Nilai ganti rugi jika dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp240 miliar.
Kuasa hukum berharap agar DPRD dan instansi terkait tidak lagi menutup mata dan segera menindaklanjuti permintaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ini bukan hanya soal uang, tapi tentang keadilan yang telah ditunda terlalu lama," pungkas Alian Safri.*
(427)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Jumat, 28 Agu
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 28 Agust
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Jumat, 28 Agu
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Aceh pada Jumat, 28 Agu
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 28 Agus
NASIONAL
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA