BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Taman Safari Indonesia Ditegaskan Tak Terkait Kasus Tuntutan Mantan Pemain Sirkus OC

Justin Nova - Jumat, 18 April 2025 11:47 WIB
1.206 view
Taman Safari Indonesia Ditegaskan Tak Terkait Kasus Tuntutan Mantan Pemain Sirkus OC
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Taman Safari Indonesia (TSI) turut terseret dalam polemik tuntutan hukum yang diajukan oleh enam mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), meski secara hukum kedua entitas ini dinyatakan tidak memiliki hubungan langsung.

Pihak TSI melalui Vice President Legal & Corporate Secretary-nya, Barata Mardikoesno, menjelaskan bahwa pihaknya menerima somasi dari mantan pemain OCI sejak Oktober 2024.

Para mantan pemain menuntut kompensasi dengan total nilai mencapai Rp 3,1 miliar, termasuk tuntutan khusus untuk salah satu korban, Ida, yang mengalami cacat permanen akibat kecelakaan saat tampil.

Baca Juga:

"Mereka menuntut masing-masing Rp 300 juta, khusus untuk Ida mereka meminta Rp 1 miliar," ujar Barata dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Somasi serupa juga kembali dilayangkan pada 31 Oktober 2024 dan kemudian dibawa ke Komnas HAM pada 12 Desember 2024. Namun, TSI menegaskan bahwa nama-nama yang mengajukan tuntutan tidak pernah terdaftar sebagai karyawan di lingkungan perusahaan Taman Safari.

Baca Juga:

"Kami sudah menjelaskan bahwa mereka adalah karyawan Oriental Circus Indonesia. TSI dan OCI adalah dua entitas berbeda, baik dari segi badan hukum maupun struktur organisasi," tegas Barata.

Barata juga menekankan bahwa OCI berdiri sejak 1967 dan berhenti beroperasi tahun 1997, sedangkan TSI baru berdiri pada 1981 dan hingga kini masih aktif dalam kegiatan konservasi satwa.

Pendiri OCI sekaligus Komisaris TSI, Tony Sumampau, membenarkan bahwa meski ada hubungan keluarga dalam pendirian kedua entitas, secara hukum tidak ada keterkaitan bisnis antara TSI dan OCI.

"TSI adalah hasil kerja sama keluarga kami dalam dunia konservasi. Meski ada kesamaan nama keluarga, secara bisnis dan legal, TSI dan OCI berdiri terpisah," ujar Tony.

Kasus ini memunculkan perhatian publik terkait perlindungan terhadap pekerja seni dan tuntutan keadilan bagi korban kecelakaan kerja. Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak OCI atas somasi tersebut.*

(km/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Subianto Buka Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association 2025 di ICE BSD
Dunia Menonton Pemusnahan Palestina oleh Israel dan AS
Bos Perusahaan di China Dihukun Mati dengan Penangguhan Dua Tahun atas Kasus Korupsi!
Tolak Uang Damai Rp 150 Juta, Eks Pemain Sirkus Tuntut Kompensasi Layak dari Taman Safari
TNI Angkatan Udara Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kepemilikan Sirkus OCI
POLRI Telusuri Laporan Korban Oriental Circus Indonesia dari Tahun 1997
komentar
beritaTerbaru