Keterlibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Tuai Kritik, Yusril: Hanya BKO ke Polri
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap telah melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI) sejak tahun 1997.
Temuan tersebut menyangkut pelanggaran terhadap hak anak, khususnya mereka yang menjadi pemain sirkus di Sarua, Bogor, Jawa Barat.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa pihaknya menemukan empat bentuk dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini, yakni:
- Hak anak untuk mengetahui asal-usul dan identitas,
- Kebebasan dari eksploitasi ekonomi,
- Hak atas pendidikan umum yang layak,
- Hak atas perlindungan keamanan dan jaminan sosial.
"Komnas HAM telah menangani kasus ini sejak 1997 dan saat itu menemukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Uli dalam keterangannya, Jumat (18/4).
Meski kasus ini telah berlangsung selama puluhan tahun, Komnas HAM menilai belum ada penyelesaian yang tuntas.
Oleh karena itu, Komnas HAM mengeluarkan dua rekomendasi penting:
- Penyelesaian hukum atas tuntutan kompensasi bagi para mantan pemain sirkus OCI,
- Penelusuran asal-usul para mantan pemain sirkus untuk menjernihkan identitas dan hubungan keluarga mereka.
Kasus ini kembali mencuat setelah sejumlah mantan pemain sirkus OCI buka suara, salah satunya adalah Fifi, yang mengaku mengalami kekerasan ekstrem selama berada di bawah pengelolaan OCI.
Dalam kesaksiannya, Fifi menceritakan bahwa ia pernah dikurung di kandang macan, diseret, dipasung, hingga disetrum di bagian sensitifnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa orang tuanya, karena sejak bayi telah dibesarkan di lingkungan sirkus.
Belakangan, diketahui bahwa Fifi merupakan anak dari seorang pemain sirkus lain bernama Butet, yang mengaku menyerahkannya karena ketidakmampuan ekonomi saat itu.
Menanggapi tudingan tersebut, pendiri Oriental Circus Indonesia, Tony Sumampau, memberikan klarifikasi.
Ia menyebut anak-anak yang bergabung di sirkusnya sebagian besar berasal dari panti asuhan dan dibesarkan oleh keluarganya sejak usia dini, kemudian dilatih menjadi pemain sirkus.
Tony juga membantah tuduhan penculikan dan menyatakan bahwa beberapa anak tersebut berasal dari hubungan gelap, sehingga identitas orang tua kandung mereka tidak diketahui secara pasti.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan lembaga penegak hukum.
Polri menyatakan akan mendalami dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus OCI jika ada laporan resmi yang masuk.*
(tb/a008)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah tidak keberatan atas langkah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menyatakan kesediaannya untuk menunjukkan ijazah asli miliknya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar berencana melayangkan somasi kepada pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
HUKUM DAN KRIMINAL
INDRAMAYU Seorang balita berinisial AZH di Kabupaten Indramayu sempat dilaporkan terlindas kendaraan operasional Makan Bergizi Gratis (M
PERISTIWA
TOBA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menegaskan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyalurkan bantuan progra
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket bantuan ke
NASIONAL
BATU BARA Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara yang diwakili Staf Ahli TP PKK, Ny. Leli Syafrizal, menghadiri kegiatan Sepekan Mengejar Imun
KESEHATAN
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran masih bergerak tinggi pada Sabtu (11/4/2026) pagi. Pusat Informasi Ha
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan signifikan pada periode perdagangan 610 April 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI