
Lasarus: Sikap PDIP Sebagai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Ditetapkan Lewat Pembahasan Alot
BALI Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus, mengungkapkan bahwa sikap politik partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Pres
PolitikTANGERANG -Maskapai Batik Air telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang penumpang wanita yang mengaku membawa bom di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Pernyataan tersebut disampaikan penumpang dalam bentuk gurauan yang memicu kepanikan dan kekhawatiran di area bandara.
Danang Mandala Prihantoro, Communications Strategic of Batik Air, menegaskan bahwa pernyataan yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan penerbangan tersebut telah mendapatkan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
"Karena pernyataan tersebut tergolong sebagai ancaman keamanan penerbangan, meskipun disampaikan dalam bentuk candaan," kata Danang dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
Selain memproses kasus ini secara hukum, Batik Air juga telah memberikan sanksi internal berupa pemblokiran atau blacklist terhadap penumpang tersebut, yang berarti dia tidak akan bisa lagi menggunakan layanan penerbangan dari maskapai tersebut.
Baca Juga:
"Batik Air juga menetapkan sanksi internal berupa pemblokiran (blacklist) terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Keputusan ini diambil sebagai langkah nyata Batik Air dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, yang tidak dapat dikompromikan dalam bentuk apa pun. Maskapai juga berharap langkah ini dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Danang juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk melindungi seluruh pelanggan dan awak pesawat. Hal ini bertujuan untuk memastikan hanya individu yang bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan yang dapat menggunakan layanan penerbangan Batik Air.
"Menegakkan komitmen Batik Air terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan, yang tidak dapat dikompromikan dalam bentuk apa pun," jelasnya.
Lebih lanjut, Batik Air mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak membuat lelucon atau menyampaikan informasi palsu terkait bom. Selain membahayakan keselamatan penerbangan, gurauan seperti ini dapat menyebabkan keresahan di dalam kabin serta gangguan operasional penerbangan.
"Batik Air secara konsisten mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan informasi palsu atau bergurau soal bom, karena hal ini dapat memicu gangguan operasional, keresahan di dalam kabin, hingga konsekuensi hukum serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," tandas Danang.*
(kp/j006)
BALI Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus, mengungkapkan bahwa sikap politik partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Pres
PolitikDELI SERDANG Warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di sebuah p
PeristiwaJAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta hari ini, Minggu (3/8/2025), diprediksi mengalami hujan ringan. Berdasarkan data dari Badan M
NasionalJAKARTA Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu pagi (3/8/2025) berbeda dari biasanya. Parade budaya dari
NasionalSUMUT Cuaca di berbagai wilayah Sumatera Utara pada hari ini (3 Agustus 2025) didominasi oleh kondisi berawan dan hujan ringan. Berdasarka
NasionalBANDA ACEH Dalam kajian Ahad Subuh di Masjid Taqwa Muhammadiyah Banda Aceh (3/8), Prof. Dr. Al Yasa&039 Abubakar, dosen UIN ArRaniry, m
AgamaJAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & TeknologiBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menutup Kongres ke6 PDIP yang berlangsung di Bali Nusa Dua Conventio
PolitikTEBING TINGGI Seorang residivis kasus narkotika berinisial S (42), warga Kelurahan Mekar Sentosa, kembali harus berurusan dengan hukum. Ia
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi
Nasional