
Dinas Pendidikan Muaro Jambi Hadiri Soft Closing Program PHBK Akbar (PPA) 5 Tahun 2025
MUARO JAMBI Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini, Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi menghadiri keg
PendidikanTANGERANG -Maskapai Batik Air telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang penumpang wanita yang mengaku membawa bom di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Pernyataan tersebut disampaikan penumpang dalam bentuk gurauan yang memicu kepanikan dan kekhawatiran di area bandara.
Danang Mandala Prihantoro, Communications Strategic of Batik Air, menegaskan bahwa pernyataan yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan penerbangan tersebut telah mendapatkan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
"Karena pernyataan tersebut tergolong sebagai ancaman keamanan penerbangan, meskipun disampaikan dalam bentuk candaan," kata Danang dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
Selain memproses kasus ini secara hukum, Batik Air juga telah memberikan sanksi internal berupa pemblokiran atau blacklist terhadap penumpang tersebut, yang berarti dia tidak akan bisa lagi menggunakan layanan penerbangan dari maskapai tersebut.
Baca Juga:
"Batik Air juga menetapkan sanksi internal berupa pemblokiran (blacklist) terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Keputusan ini diambil sebagai langkah nyata Batik Air dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, yang tidak dapat dikompromikan dalam bentuk apa pun. Maskapai juga berharap langkah ini dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Danang juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk melindungi seluruh pelanggan dan awak pesawat. Hal ini bertujuan untuk memastikan hanya individu yang bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan yang dapat menggunakan layanan penerbangan Batik Air.
"Menegakkan komitmen Batik Air terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan, yang tidak dapat dikompromikan dalam bentuk apa pun," jelasnya.
Lebih lanjut, Batik Air mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak membuat lelucon atau menyampaikan informasi palsu terkait bom. Selain membahayakan keselamatan penerbangan, gurauan seperti ini dapat menyebabkan keresahan di dalam kabin serta gangguan operasional penerbangan.
"Batik Air secara konsisten mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan informasi palsu atau bergurau soal bom, karena hal ini dapat memicu gangguan operasional, keresahan di dalam kabin, hingga konsekuensi hukum serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," tandas Danang.*
(kp/j006)
MUARO JAMBI Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini, Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi menghadiri keg
PendidikanJAMBI Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 tahun 2025, Divisi Humas Polri menyelenggarakan Lomba Konten Kreatif Nasional bertem
NasionalJAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) di Aula Lanta
NasionalKUPANG Proses hukum terhadap Stefani alias Fani (20), mahasiswi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap ana
Hukum dan KriminalBANTEN Kasus penipuan dengan modus love scamming kembali terjadi. Kali ini menimpa Staf Media Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, Kani
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Lippo Group untuk membangun proyek percontohan rumah subs
NasionalMALUKU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah barat laut Tanimbar, Maluku, pada Kamis malam (12/6/2025). Berdasarkan i
PeristiwaSAMARINDA Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen menuai respons kritis dari kalangan akademisi d
NasionalJAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, melayangkan kritik tajam terhadap rencana TNI Angkatan Darat (AD) merek
NasionalAHMEDABAD Di tengah duka mendalam atas tragedi jatuhnya pesawat Air India Penerbangan AI171 di Ahmedabad, secercah harapan muncul. Tim p
Internasional