
Gibran Dikecam Soal Bonus Demografi, Rocky Gerung: "Pengetahuan Nol"
JAKARTA Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mendapat sorotan tajam terkait pidatonya mengenai bonus demografi yang diunggah l
PolitikTANGERANG -Maskapai Batik Air telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang penumpang wanita yang mengaku membawa bom di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Pernyataan tersebut disampaikan penumpang dalam bentuk gurauan yang memicu kepanikan dan kekhawatiran di area bandara.
Danang Mandala Prihantoro, Communications Strategic of Batik Air, menegaskan bahwa pernyataan yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan penerbangan tersebut telah mendapatkan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
"Karena pernyataan tersebut tergolong sebagai ancaman keamanan penerbangan, meskipun disampaikan dalam bentuk candaan," kata Danang dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
Selain memproses kasus ini secara hukum, Batik Air juga telah memberikan sanksi internal berupa pemblokiran atau blacklist terhadap penumpang tersebut, yang berarti dia tidak akan bisa lagi menggunakan layanan penerbangan dari maskapai tersebut.
Baca Juga:
"Batik Air juga menetapkan sanksi internal berupa pemblokiran (blacklist) terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Keputusan ini diambil sebagai langkah nyata Batik Air dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, yang tidak dapat dikompromikan dalam bentuk apa pun. Maskapai juga berharap langkah ini dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Danang juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk melindungi seluruh pelanggan dan awak pesawat. Hal ini bertujuan untuk memastikan hanya individu yang bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan yang dapat menggunakan layanan penerbangan Batik Air.
"Menegakkan komitmen Batik Air terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan, yang tidak dapat dikompromikan dalam bentuk apa pun," jelasnya.
Lebih lanjut, Batik Air mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak membuat lelucon atau menyampaikan informasi palsu terkait bom. Selain membahayakan keselamatan penerbangan, gurauan seperti ini dapat menyebabkan keresahan di dalam kabin serta gangguan operasional penerbangan.
"Batik Air secara konsisten mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan informasi palsu atau bergurau soal bom, karena hal ini dapat memicu gangguan operasional, keresahan di dalam kabin, hingga konsekuensi hukum serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," tandas Danang.*
(kp/j006)
JAKARTA Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mendapat sorotan tajam terkait pidatonya mengenai bonus demografi yang diunggah l
PolitikMANDAILING NATAL Fenomena alam berupa semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Nata
PeristiwaJAKARTA Dua pemuda berinisial GT (29) dan AF (25) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah orang di kawasan Penjaringan, Jakarta Ut
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
Nasional